BEKASI – Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, yang dihadiri perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ternoda oleh sikap arogan dan kasus kekerasan nonverbal dari salah satu anggota dewan.
Korban kekerasan nonverbal ini adalah anggota DPRD Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmadi, dan pelakunya adalah ARH, anggota dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ahmadi membenarkan kejadian kekerasan nonverbal tersebut, menggambarkannya sebagai “tepukan” di kepala saat rapat Banggar pada Senin di hadapan perwakilan OPD.
“Hari ini saya melaporkan secara awal kejadian yang terjadi usai rapat Badan Anggaran (Banggar). Saya bertanya kepada Bang Arif, dan karena perbedaan pendapat dia langsung marah, di tempat itu juga menepuk dan mendorong kepala saya dengan tangannya,” ungkap Ahmadi kepada wartawan.
Lebih lanjut Ahmadi menjelaskan, perbedaan pendapat muncul karena perbedaan pandangan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi Tahun 2026 yang mencapai angka Rp6,8 triliun. Ahmadi mempertanyakan pernyataan itu dengan menyebut adanya tambahan dana dari Dana Transfer Pemerintah Pusat.
“Saya bilang, ada transfer pusat yang akan menambah jumlahnya menjadi Rp7,2 triliun. Seketika itu juga, tanpa ada tanda-tanda peringatan, orang yang dimaksud marah. Mungkin karena merasa argumennya dipatahkan oleh saya, tapi saya tidak yakin,” ujarnya.
Di sisi lain, perwakilan masyarakat, Papang, menyatakan bahwa perlakuan Arif Rahman Hakim terhadap Ahmadi tidak mencerminkan integritas yang diharapkan dari wakil rakyat.
“Wakil rakyat tidak boleh bersikap arogan, apalagi di tengah rapat yang membahas anggaran untuk kepentingan warga Bekasi,” tegas Papang.
Selain itu, Papang berharap aparat penegak hukum, khususnya Polresta Bekasi (Metro), mengusut tuntas insiden yang dinilai sangat memalukan bagi lembaga negara ini.
“Saya sangat berharap polisi menindaklanjuti insiden ini. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat mencontoh sikap aroban dari wakilnya sendiri,” tutupnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi (DPRD Kota Bekasi) adalah lembaga legislatif lokal untuk Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Dibentuk setelah pemisahan resmi Bekasi dari Kabupaten Bekasi pada tahun 1997, yang meningkatkan statusnya menjadi kota administratif otonom. Dewan ini bertanggung jawab untuk pembuatan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan atas eksekutif Kota Bekasi.
Badan Anggaran
Badan Anggaran (Banggar) bukanlah tempat atau objek budaya tertentu, melainkan kelompok kerja umum yang biasanya ada dalam struktur pemerintahan atau korporasi. Sejarahnya terkait dengan perkembangan sistem administrasi dan parlemen modern, di mana ia dibentuk untuk mengawasi perencanaan keuangan dan mengkaji anggaran yang diusulkan. Tujuannya adalah memastikan tanggung jawab fiskal dan alokasi dana yang tepat.
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah partai politik besar di Indonesia, didirikan pada tahun 1998 oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan tokoh-tokoh lain yang terkait dengan Nahdlatul Ulama, organisasi Islam independen terbesar di dunia. Partai ini dibentuk sebagai bagian penting dari gerakan pro-demokrasi pasca jatuhnya Presiden Soeharto, dengan tujuan mewakili perspektif Islam tradisionalis dan pluralis. PKB merupakan kekuatan signifikan dalam politik Indonesia, terlibat dalam berbagai pemerintahan koalisi, dan menganjurkan kebijakan moderat.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) adalah partai politik besar beraliran nasionalis-sekuler di Indonesia. Secara resmi dibentuk tahun 1999, berkembang dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan salah satu dari tiga partai yang diizinkan negara pada masa rezim “Orde Baru” Presiden Soeharto. Partai ini secara historis dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri, presiden perempuan pertama Indonesia, dan dikenal mengadvokasi ideologi Marhaenisme yang berfokus pada kesejahteraan rakyat kecil.
Organisasi Perangkat Daerah
“Organisasi Perangkat Daerah” (OPD) merujuk pada badan-badan administratif yang melaksanakan kebijakan negara di tingkat regional atau lokal dalam suatu negara, seperti Indonesia. Sejarahnya terkait dengan desentralisasi pemerintahan, di mana pemerintah pusat memberikan kewenangan administratif kepada unit-unit regional untuk meningkatkan penyelenggaraan layanan publik. Organisasi-organisasi ini penting untuk mengurus urusan lokal, termasuk pembangunan, kesehatan, dan pendidikan, sesuai dengan arahan nasional.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi bukanlah objek budaya atau sejarah, melainkan dokumen rencana keuangan tahunan untuk pemerintah daerah Kota Bekasi, Indonesia. Sejarahnya terkait dengan perkembangan administratif kota sejak memperoleh status kota otonom pada tahun 1997, di mana rancangan setiap tahun mencerminkan perubahan prioritas ekonomi kota dan kebutuhan layanan publik. Dokumen ini menguraikan pendapatan dan belanja yang direncanakan untuk tahun fiskal mendatang sebelum dibahas dan disahkan oleh dewan legislatif daerah.
Dana Transfer Pemerintah Pusat
Dana Transfer Pemerintah Pusat bukanlah tempat fisik atau objek budaya, melainkan mekanisme keuangan yang digunakan pemerintah. Biasanya merujuk pada kumpulan dana yang dikumpulkan oleh pemerintah pusat atau federal, yang kemudian didistribusikan ke pemerintah daerah atau lokal. Tujuannya adalah memastikan pendanaan yang memadai untuk layanan publik dan mengatasi ketidakseimbangan fiskal antar berbagai daerah.
Polresta Bekasi (Metro)
Polresta Bekasi (Metro) adalah kepolisian sektor yang melayani wilayah Bekasi di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Beroperasi di bawah naungan Kepolisian Daerah Metro Jaya yang lebih besar, yang bertanggung jawab atas wilayah metropolitan Jakarta dan kota-kota penyangganya. Sejarah sektor ini terkait dengan urbanisasi cepat dan pertumbuhan Bekasi sebagai kota satelit besar Jakarta.