Sebanyak 196 warga negara asing dari berbagai negara ditahan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi karena melanggar peraturan keimigrasian.

Otoritas imigrasi menyatakan bahwa dari 196 kasus tersebut, pelanggaran paling umum adalah penyalahgunaan izin tinggal dengan 99 kasus atau sekitar 43 persen.

“Selain itu, ditemukan 20 kasus overstay, 11 kasus investor fiktif, dan sembilan kasus sponsor fiktif,” kata pejabat tersebut.

Pelanggaran lain yang ditemukan petugas umumnya bersifat administratif, seperti gagal menunjukkan dokumen perjalanan atau alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal.

“Berdasarkan kewarganegaraan, warga negara Nigeria menjadi kelompok terbesar yang terjaring dalam operasi ini dengan 82 orang, disusul India dengan 28 orang, dan Spanyol dengan 21 orang,” tambah pejabat itu.

Warga negara asing tersebut terjaring dalam operasi yang dilakukan pada 3-5 Oktober di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Selama operasi, otoritas imigrasi awalnya menahan 229 warga negara asing, tetapi hanya 196 yang terbukti melakukan pelanggaran imigrasi, sementara 33 orang sisanya tidak menunjukkan pelanggaran.

Kantor Imigrasi Khusus Jakarta Selatan mencatat jumlah WNA yang ditahan tertinggi dengan 65 orang, diikuti Kantor Imigrasi Bekasi dengan 27 orang, dan Kantor Imigrasi Khusus Soekarno-Hatta dengan 26 orang.

Operasi ini menambah daftar tindakan penegakan hukum yang dilakukan Imigrasi sepanjang tahun.

Operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing yang melakukan aktivitas di Indonesia.

“Pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan bahwa hanya warga negara asing yang memenuhi syarat yang dapat tinggal dan melakukan aktivitas di Indonesia. Kita harus memastikan masyarakat kita tidak dirugikan oleh WNA yang tidak mematuhi peraturan atau berpotensi mengancam ketertiban dan kedaulatan,” tegas pejabat tersebut.

photo

Jakarta

Jakarta adalah ibu kota dan kota terbesar Indonesia yang ramai, terletak di pesisir barat laut Jawa. Secara historis dikenal sebagai Batavia pada masa kolonial Belanda, kota ini berfungsi sebagai ibu kota Hindia Belanda dan telah menjadi pusat perdagangan dan administrasi utama selama berabad-abad. Kini, Jakarta merupakan metropolis luas yang dikenal karena pengaruh ekonomi dan politiknya yang signifikan di Asia Tenggara.

Bogor

Bogor adalah sebuah kota di Jawa Barat, Indonesia, yang secara historis dikenal sebagai “Buitenzorg” pada masa kolonial Belanda dan berfungsi sebagai ibu kota musim panas. Kota ini paling terkenal dengan Kebun Raya Bogor, pusat penelitian botani terkenal di dunia yang didirikan pada 1817. Kota ini juga merupakan lokasi Istana Kepresidenan Bogor, bangunan kolonial bersejarah yang tetap menjadi kediaman resmi Presiden Indonesia.

Depok

Depok adalah sebuah kota di Jawa Barat, Indonesia, yang awalnya dikembangkan sebagai tanah partikelir pada abad ke-17 oleh Cornelis Chastelein, seorang pejabat VOC Belanda. Secara historis merupakan permukiman Kristen dan kini menjadi kota universitas utama serta bagian dari wilayah metropolitan Jakarta Raya.

Tangerang

Tangerang adalah sebuah kota di provinsi Banten, Indonesia, terletak di pinggiran barat Jakarta. Secara historis, kota ini merupakan permukiman penting bagi komunitas Tionghoa, khususnya masyarakat “Cina Benteng”, yang bermula dari abad ke-15. Kini, Tangerang merupakan pusat industri dan manufaktur utama, membentuk bagian penting dari wilayah metropolitan Jakarta Raya.

Bekasi

Bekasi adalah sebuah kota di Jawa Barat, Indonesia, terletak di perbatasan timur ibu kota Jakarta. Secara historis, kota ini merupakan bagian dari Kerajaan Tarumanagara kuno, dengan bukti keberadaannya ditemukan dalam prasasti dari abad ke-5. Kini, Bekasi dikenal terutama sebagai pusat industri dan permukiman utama, membentuk bagian penting dari wilayah metropolitan Jakarta.

Kantor Imigrasi Khusus Jakarta Selatan

Kantor Imigrasi Khusus Jakarta Selatan adalah fasilitas pemerintah yang bertanggung jawab mengelola layanan keimigrasian di Jakarta Selatan, Indonesia. Kantor ini menangani proses seperti aplikasi visa, izin tinggal, dan layanan paspor untuk warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Meskipun tanggal pendirian spesifiknya tidak terdokumentasi secara luas, kantor ini beroperasi di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi nasional, yang berakar dari sejarah administratif kolonial dan pasca-kemerdekaan Indonesia.

Kantor Imigrasi Bekasi

Kantor Imigrasi Bekasi adalah fasilitas pemerintah di Jawa Barat, Indonesia, yang bertanggung jawab menyediakan layanan keimigrasian bagi penduduk setempat. Kantor ini didirikan untuk mengelola kebutuhan administratif Bekasi yang semakin meningkat, sebuah pusat industri dan permukiman utama dekat Jakarta. Sejarahnya terkait dengan upaya nasional Indonesia yang lebih luas untuk memodernisasi dan mengatur pergerakan orang masuk dan keluar negara.

Kantor Imigrasi Khusus Soekarno-Hatta

Kantor Imigrasi Khusus Soekarno-Hatta adalah fasilitas pemerintah di Jakarta, Indonesia, yang bertanggung jawab menangani layanan keimigrasian. Kantor ini dinamai dari presiden pertama Indonesia, Sukarno, dan wakil presiden pertama, Mohammad Hatta, para pemimpin terkemuka yang memproklamasikan kemerdekaan bangsa. Kantor ini memainkan peran kunci dalam mengelola masuk dan keluarnya orang asing dan warga negara di gerbang internasional utama ibu kota.