Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan penjualan benih bening lobster (BBL) tanpa dokumen resmi.

Kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait pengelolaan BBL ilegal di kompleks perumahan Cluster Duta Gardenia Mediterania, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, sekitar pukul 13.00 waktu setempat.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka, berinisial AA (31) dan AR (29).

Keduanya ditemukan sedang mengelola benih bening lobster tanpa memiliki dokumen perizinan yang sah, yang rencananya akan dikirim ke Singapura.

Kapolresta Metro Tangerang Kota menjelaskan bahwa tersangka diduga telah melanggar ketentuan pidana di bidang perikanan.

“Dari pemeriksaan di lokasi, kami menemukan ribuan benih bening lobster tanpa dokumen resmi. Sebanyak kurang lebih 30.000 spesimen BBL berhasil diamankan,” jelasnya.

Selain BBL, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, termasuk empat koper, tabung oksigen, ponsel, buku tabungan, dan peralatan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penjualan dan distribusi benih lobster ilegal tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Metro Tangerang Kota untuk mendukung upaya perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan serta menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara,” tambahnya.

Saat ini, Satreskrim Polresta Metro Tangerang Kota sedang melakukan gelar perkara, menyelesaikan proses penyidikan, dan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 8 tahun, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp3,3 miliar,” kata Kapolresta.

Duta Gardenia Mediterania Cluster

Duta Gardenia Mediterania Cluster adalah kompleks perumahan yang terletak di Jakarta Barat, Indonesia, dikembangkan sebagai bagian dari kawasan hunian Duta Gardenia yang lebih besar. Dibangun pada awal tahun 2000-an, kompleks ini mencerminkan tren arsitektur kontemporer populer saat itu dengan desain bergaya Mediterania dan konsep kawasan berpagar bertema. Sebagai kawasan hunian modern, sejarahnya terkait dengan ekspansi suburban Jakarta dan permintaan akan perumahan terintegrasi dan aman pada periode tersebut.

Kelurahan Jurumudi

Kelurahan Jurumudi adalah komunitas nelayan tradisional yang terletak di Banten, Indonesia, dikenal dengan warisan budaya Betawi yang masih terjaga. Secara historis, kawasan ini telah menjadi permukiman pesisir selama berabad-abad, dengan banyak warganya masih berprofesi sebagai nelayan dan pembuat perahu tradisional. Kelurahan ini juga dikenal dengan daya tarik budayanya, termasuk rumah adat dan pertunjukan yang menampilkan kearifan lokal.

Kecamatan Benda

Kecamatan Benda adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia. Secara historis, kawasan ini merupakan bagian dari perkembangan urban Kota Tangerang yang pesat. Daerah ini dikenal sebagai kawasan permukiman dan industri yang padat, mencerminkan pertumbuhan ekonomi dan demografi di wilayah penyangga Jakarta.

Kota Tangerang

Kota Tangerang adalah pusat industri dan hunian utama yang terletak di bagian barat wilayah Metropolitan Jakarta (Jabodetabek). Secara historis, kawasan ini merupakan daerah pelabuhan dan permukiman penting, dengan namanya berasal dari kata Sunda “tangeran” dan “hyang”, serta memiliki warisan budaya Tionghoa-Indonesia yang kuat sejak berabad-abad lalu. Saat ini, kota ini dikenal dengan perkembangan urban yang cepat dan berperan sebagai pusat ekonomi utama di Provinsi Banten.

Polresta Metro Tangerang Kota

Polresta (Kepolisian Resor Kota) Metro Tangerang Kota adalah lembaga penegak hukum yang bertanggung jawab di wilayah Kota Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia. Lembaga ini dibentuk sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melayani kawasan urban yang berkembang pesat, yang bertransformasi dari kota pelabuhan bersejarah di tanah Sunda menjadi pusat industri dan hunian utama di dekat Jakarta.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) adalah satuan khusus penyidik di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertanggung jawab menyelidiki kejahatan serius. Sejarahnya terkait dengan perkembangan kepolisian modern Indonesia, yang berevolusi untuk menangani kasus kriminal kompleks seperti korupsi, penipuan, dan kejahatan kekerasan. Sebagai unit operasi kunci, Satreskrim memainkan peran sentral dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban umum di seluruh Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah kementerian pemerintah Indonesia yang dibentuk pada tahun 1999 untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan negara yang sangat luas. Pembentukannya merupakan formalisasi dari pentingnya strategis sektor kemaritiman, yang mencerminkan identitas Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Tanggung jawab utama kementerian ini meliputi pengelolaan perikanan, konservasi laut, pemberdayaan masyarakat pesisir, dan penegakan kedaulatan maritim.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004

“Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004” bukanlah tempat fisik atau situs budaya, melainkan sebuah produk legislasi nasional. Ini adalah **Undang-Undang Perikanan**, yang diberlakukan untuk menggantikan undang-undang sebelumnya tahun 1985, dan berfungsi sebagai kerangka hukum utama yang mengatur pengelolaan, konservasi, dan pemanfaatan sumber daya perikanan di dalam wilayah perairan Indonesia. Sejarahnya berakar pada kebutuhan akan sistem hukum modern untuk memerangi penangkapan ikan ilegal, mendorong praktik berkelanjutan, dan menegakkan kedaulatan atas wilayah maritim negara yang sangat luas.