Supian Suri Tinjau Rumah Rusak di Tapos, Perintahkan Penanganan Cepat Melalui Anggaran Darurat
Depok – Wali Kota Depok secara langsung meninjau empat rumah warga yang rusak di Kecamatan Tapos pada Selasa. Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai beberapa rumah yang sudah tidak layak huni.
Keempat rumah tersebut terletak di dua wilayah: tiga di Kelurahan Cilangkap dan satu di Kelurahan Leuwinanggung. Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Penjabat (Pj) Lurah Tapos, serta kepala kelurahan dan perangkat lingkungan setempat.
Wali Kota menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi rumah warga, khususnya milik Piping dan Lala di RT 06 RW 12, Kelurahan Cilangkap, yang mengalami kerusakan parah pada atapnya.
“Keadaannya sangat memprihatinkan. Hampir seluruh atap bocor dan sebagian besar sudah rapuh. Jika dibiarkan, bisa berbahaya,” ujarnya.
Dia menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menyiapkan anggaran darurat untuk membantu warga dengan rumah rusak berat yang memerlukan penanganan segera, di luar program reguler Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Ini mendesak. Kita tidak bisa menunggu hingga program RTLH 2027 karena risiko keselamatan warga terlalu tinggi,” jelasnya.
Wali Kota juga menginstruksikan agar anggaran kontijensi segera digunakan untuk memperbaiki rumah dalam kondisi kritis yang belum terdaftar dalam program perbaikan tahun berjalan.
“Saya minta lurah dan kepala kelurahan untuk terus aktif memantau wilayahnya. Jika ada rumah warga yang membahayakan penghuninya, laporkan segera agar bisa ditangani dengan cepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menyebutkan bahwa tahun ini ada sekitar 1.000 rumah yang menjadi sasaran program RTLH di seluruh Kota Depok, termasuk 50 unit di Kelurahan Cilangkap yang sedang dikerjakan. Namun, ia mengakui masih ada beberapa rumah warga yang belum tertampung dalam daftar tersebut.
Sambil menunggu proses perbaikan berjalan, Pemerintah Kota menyiapkan solusi sementara bagi warga terdampak.
“Untuk sementara, warga yang rumahnya rusak bisa menempati rumah sewa. Saya sudah minta Lurah dan Kepala Kelurahan untuk membantu mencari tukang dan mengoordinasikan kebutuhan material. Begitu dana dicairkan, kita bayar langsung,” pernyataan Wali Kota.
Tindakan cepat ini diambil sebagai wujud komitmen Pemkot Depok untuk memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang aman dan layak, terutama dalam situasi darurat.
Depok
Depok adalah sebuah kota di Jawa Barat, Indonesia, yang awalnya dikembangkan sebagai perkebunan pribadi pada abad ke-17 oleh Cornelis Chastelein, seorang pejabat kolonial Belanda. Secara historis signifikan, Chastelein membebaskan budaknya dan mewariskan tanah kepada mereka, mendirikan komunitas Kristen yang dikenal sebagai *Depokkers*. Kini, kota ini telah terserap ke dalam wilayah metropolitan Jakarta dan berfungsi sebagai kota pelajar dan pusat permukiman utama.
Kecamatan Tapos
Kecamatan Tapos adalah sebuah wilayah administratif yang terletak di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kecamatan ini merupakan salah satu dari 11 kecamatan di Kota Depok dan terdiri dari beberapa kelurahan. Tapos dikenal sebagai kawasan yang berkembang dengan campuran kawasan permukiman, perdagangan, dan lahan pertanian/hortikultura.
Kelurahan Cilangkap
Saya tidak dapat memberikan ringkasan spesifik untuk Kelurahan Cilangkap karena ada beberapa tempat dengan nama ini di Indonesia. Untuk ringkasan yang lebih akurat, harap tentukan lokasinya (misalnya, di Depok, Jakarta, Banten, atau wilayah lain), dan saya akan dengan senang hati membantu.
Kelurahan Leuwinanggung
Kelurahan Leuwinanggung adalah sebuah kelurahan yang terletak di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Sebagai bagian dari wilayah administratif Kota Depok, kelurahan ini berfungsi sebagai kawasan permukiman dan aktivitas masyarakat lokal. Nama “Leuwinanggung” berasal dari bahasa Sunda yang merujuk pada kondisi geografis atau sejarah setempat.
RT 06 RW 12
“RT 06 RW 12” bukanlah situs budaya atau sejarah tertentu, melainkan sebutan administratif umum di Indonesia untuk unit lingkungan setempat (Rukun Tetangga 06, Rukun Warga 12). Dengan demikian, kode ini tidak memiliki sejarah yang terdokumentasi sendiri, tetapi merupakan bagian dari struktur kemasyarakatan yang digunakan untuk mengorganisir warga di seluruh Indonesia. Kode ini membantu pengelolaan pemerintahan lokal dan urusan masyarakat dalam lingkup kelurahan atau distrik perkotaan yang lebih besar.
Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah inisiatif pemerintah Indonesia, bukan tempat fisik, yang bertujuan untuk memperbaiki rumah dengan kondisi di bawah standar. Program ini diluncurkan untuk menangani masalah rumah di seluruh negeri yang dianggap tidak layak huni karena konstruksi yang buruk, rusak, atau kurangnya fasilitas dasar. Program ini memberikan bantuan kepada keluarga berpenghasilan rendah untuk merenovasi atau membangun kembali rumah mereka, sehingga meningkatkan standar hidup dan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kota Depok
Pemerintah Kota Depok mengelola Kota Depok, sebuah kota di Jawa Barat, Indonesia, yang secara resmi berdiri sebagai kota mandiri pada 27 April 1999. Secara historis, kawasan ini berkembang dari sebuah perkebunan abad ke-17 yang didirikan oleh Cornelis Chastelein dan bertransisi dari bagian Kabupaten Bogor sebelum memperoleh status kota otonomnya.
Program RTLH 2027
Saya tidak dapat memberikan ringkasan untuk “Program RTLH 2027” karena ini bukanlah tempat bersejarah atau situs budaya yang dikenal. Istilah ini tampaknya mengacu pada program atau peristiwa spesifik, kemungkinan sebuah akronim, yang informasinya tidak ada dalam basis pengetahuan saya.