Digitalisasi Makin Matang, Pemerintah Kota Bandung Tegaskan Komitmen Bangun Administrasi Non-Tunai
Pemerintah Kota Bandung menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Pertemuan ini juga menjadi salah satu syarat yang dinilai pemerintah pusat dalam mengukur kinerja digitalisasi di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan capaian signifikan terkait transaksi digital pemerintah. Jika nilai transaksi tahun sebelumnya hanya sekitar ratusan juta rupiah, angkanya kini melonjak hingga mencapai Rp7 miliar.
“Peningkatan ini menunjukkan transaksi semakin bergeser ke sistem non-tunai. Kami telah banyak menggunakan skema cashless, termasuk pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI),” ujar seorang pejabat yang hadir dalam HLM.
Penggunaan KKI dinilai lebih efektif dibandingkan pembayaran transfer manual. Selain mempercepat proses, semua transaksi terekam secara digital sehingga memudahkan pengawasan.
“Dengan kartu kredit, seluruh jejak transaksi otomatis terekam. Hal ini meminimalkan potensi kebocoran karena tidak ada lagi pembayaran yang tidak tercatat,” jelasnya.
Dari sisi evaluasi, beberapa daerah seperti Jawa Barat dan kabupaten/kota lain, termasuk Bogor dan Nganjuk, juga dijadikan perbandingan dalam penilaian pemerintah pusat.
Terkait dampak bagi masyarakat, ditegaskan bahwa dorongan memperluas transaksi digital sejalan dengan agenda nasional. Peredaran uang tunai berlebihan di lapangan dinilai lebih sulit diawasi, sementara transaksi digital memungkinkan pemerintah membaca potensi penerimaan lebih akurat.
“Kalau semua transaksi terekam, kita bisa memetakan peluang dan meminimalkan kebocoran. Itu yang ingin kami dorong,” lanjutnya.
Dipastikan, digitalisasi layanan dan transaksi akan terus diperluas untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik.
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut evaluasi kinerja TP2DD yang dibentuk pada 21 Juli 2021.
“High Level Meeting ini merupakan forum strategis untuk membahas dan mengambil keputusan penting terkait percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” ujarnya.
Dibuka bahwa Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Bandung semester I 2025 mencapai skor tinggi: 100% pada aspek implementasi, 92,5% pada aspek realisasi, dan 100% pada aspek lingkungan strategis.
Menurut pejabat tersebut, ada enam tujuan utama TP2DD: Mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga.
Selanjutnya, menyusun rekomendasi strategis, mendorong terwujudnya masyarakat non-tunai, dan mengendalikan inflasi daerah.
“Dengan digitalisasi yang semakin matang, kami berharap pelayanan publik di Kota Bandung menjadi lebih cepat, mudah, dan akuntabel,” tutupnya.
Pemerintah Kota Bandung
Pemerintah Kota Bandung adalah badan administratif yang mengelola Bandung, Indonesia, sebuah kota yang didirikan pada 1810 oleh Belanda. Secara historis dikenal sebagai “Paris van Java” karena arsitektur dan tata kotanya bergaya Eropa, pemerintah kota modern kini mengelola salah satu wilayah metropolitan paling padat dan signifikan secara budaya di Indonesia.
Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)
Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang diluncurkan untuk mempercepat transformasi digital di seluruh daerah. Dibentuk untuk meningkatkan layanan publik, mendongkrak ekonomi digital, dan menjembatani kesenjangan digital melalui penerapan proyek teknologi dan infrastruktur di tingkat lokal.
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah inisiatif digital Indonesia yang dirancang untuk memodernisasi dan merampingkan transaksi layanan publik di tingkat pemerintah daerah. Diluncurkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas dengan memindahkan proses birokrasi secara daring. Sistem ini menjadi bagian kunci dari upaya Indonesia yang lebih luas untuk mendigitalisasi administrasi publik dan mengurangi paperwork tatap muka.
Kartu Kredit Indonesia (KKI)
Kartu Kredit Indonesia (KKI) bukanlah situs budaya atau tempat fisik, melainkan program pemerintah. Ini adalah inisiatif inklusi keuangan yang diluncurkan untuk memberikan akses kredit bagi pegawai negeri sipil untuk keperluan produktif dan kebutuhan pokok. Program ini dirancang untuk menawarkan fasilitas kredit formal dan terstruktur sebagai alternatif dari pemberi pinjaman informal.
Jawa Barat
Jawa Barat adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Jawa, dengan sejarah kaya sebagai inti Kerajaan Sunda dan kemudian Kerajaan Hindu Pajajaran yang kuat. Daerah ini menjadi rumah bagi tradisi budaya yang hidup seperti musik Angklung dan seni pertunjukan wayang Golek. Kawasan ini juga terkenal dengan lanskap vulkaniknya yang menakjubkan, termasuk gunung Tangkuban Perahu, dan ibu kota modern yang ramai, Kota Bandung.
Bogor
Bogor adalah sebuah kota di Jawa Barat, Indonesia, yang secara historis dikenal sebagai “Buitenzorg” pada masa kolonial Belanda. Kota ini paling terkenal dengan Kebun Raya Bogor, yang didirikan pada 1817 dan menampung ribuan spesies tumbuhan. Kota ini juga memiliki Istana Kepresidenan Bogor, bekas kediaman kolonial yang menegaskan signifikansi historisnya.
Nganjuk
Nganjuk adalah sebuah kabupaten di Jawa Timur, Indonesia, yang dikenal dengan warisan sejarahnya yang signifikan dari Kerajaan Medang. Situs budayanya yang paling terkenal adalah Candi Ngetos, sebuah candi Hindu yang dipercaya sebagai tempat pemakaman penerus Raja Hayam Wuruk dari Kerajaan Majapahit. Kawasan ini berfungsi sebagai wilayah arkeologi penting yang mencerminkan sejarah Hindu-Buddha Jawa kuno di daerah tersebut.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung adalah badan resmi pemerintah daerah yang bertanggung jawab mengelola dan memungut pajak serta retribusi daerah di Bandung, Indonesia. Lembaga ini dibentuk untuk mendukung otonomi daerah dan membiayai proyek pembangunan lokal. Sejarahnya terkait dengan penerapan undang-undang Indonesia tentang pemerintahan daerah dan pengelolaan keuangan, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada kota untuk menghasilkan pendapatan sendiri.