Pertanyaan pembaca: Apakah warga yang sudah terbit KTP-nya tetapi belum memberikan data iris masih bisa mengajukan pembuatan KTP baru?

Ketentuan hukum mengenai data iris:

Menurut Pasal 46 Undang-Undang Identitas Kependudukan tanggal 27 November 2023:

1. KTP yang diterbitkan sebelum tanggal berlakunya undang-undang ini tetap berlaku sampai dengan tanggal kedaluwarsa yang tercetak pada kartu, kecuali ditentukan lain dalam ayat (3) pasal ini. Warga negara dapat meminta penggantian KTP jika diperlukan.

2. Kartu identitas yang masih berlaku dengan tanggal kedaluwarsa setelah 31 Desember 2024, tetap dapat digunakan sampai dengan 31 Desember 2024.

Dokumen yang diterbitkan secara sah yang memuat informasi dari kartu identitas atau KTP tetap berlaku; instansi pemerintah tidak boleh mewajibkan warga negara untuk memperbarui atau mengubah informasi dari kartu identitas atau KTP yang telah diterbitkan sebelumnya.

3. KTP atau kartu identitas yang kedaluwarsa antara 15 Januari 2024 dan 30 Juni 2024, tetap berlaku sampai dengan 30 Juni 2024.

4. Ketentuan mengenai penggunaan KTP dan kartu identitas dalam dokumen hukum yang diterbitkan sebelum berlakunya undang-undang ini berlaku sebagaimana diatur dalam undang-undang ini sampai dokumen tersebut diubah atau diganti.

Poin b, Ayat 1, Pasal 23 Undang-Undang Identitas Kependudukan tanggal 27 November 2023:

Pejabat yang mengumpulkan data identifikasi dan biometrik wajib mencakup gambar wajah, sidik jari, dan pindaian iris pelamar KTP.

Dengan demikian, KTP yang belum memiliki data iris tetap berlaku dan tidak perlu diganti, sebagai berikut:

– KTP yang diterbitkan sebelum undang-undang berlaku (sebelum 1 Juli 2024) tetap berlaku sampai tanggal kedaluwarsa yang tercetak.

– KTP yang kedaluwarsa antara 15 Januari 2024 dan 30 Juni 2024, tetap berlaku sampai 30 Juni 2024.

Semua KTP baru atau penggantian yang diterbitkan setelah 1 Juli 2024 wajib mencakup data identifikasi dan biometrik, termasuk gambar wajah, sidik jari, dan pindaian iris.

Apakah warga tanpa data iris bisa mengajukan KTP baru? - Gambar 2.

Persetujuan resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk transisi dari KTP warga negara menjadi Kartu Identitas Penduduk, termasuk pengumpulan data iris dalam basis data nasional, telah menarik perhatian seluruh negeri.

Undang-Undang Identitas Kependudukan

“Undang-Undang Identitas Kependudukan” mengacu pada seperangkat prinsip hukum yang mengatur tentang identitas pribadi dan kelompok, sering kali terkait dengan kewarganegaraan, etnis, atau hak gender. Undang-undang semacam ini telah berkembang secara historis, dengan contoh seperti undang-undang perubahan nama, perlindungan anti-diskriminasi, atau undang-undang pengakuan masyarakat adat. Perkembangannya mencerminkan perjuangan sosial yang lebih luas untuk kesetaraan dan penentuan nasib sendiri.

KTP

KTP, atau kartu tanda penduduk, adalah dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah untuk memverifikasi identitas, kewarganegaraan, dan detail pribadi lainnya seseorang. KTP telah digunakan dalam berbagai bentuk sejak awal abad ke-20, dengan beberapa negara, seperti Belgia dan Jerman, mengadopsinya sebelum Perang Dunia II untuk keamanan dan tujuan administratif. Saat ini, banyak negara mewajibkan warganya untuk membawa KTP untuk aktivitas seperti memilih, bepergian, atau mengakses layanan, meskipun penggunaannya dan peraturannya bervariasi secara global.

Kartu Identitas Penduduk

Kartu Identitas Penduduk adalah dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah untuk memverifikasi identitas, kewarganegaraan, dan detail pribadi lainnya seseorang. Secara historis, kartu ini telah digunakan untuk pengendalian penduduk, keamanan, dan tujuan administratif, dengan beberapa negara mengadopsinya selama masa perang atau di bawah rezim otoriter. Saat ini, kartu identitas umum di banyak negara, meskipun penggunaannya dan data yang dikandungnya sering memicu perdebatan tentang privasi dan kebebasan sipil.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

**Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)** adalah badan legislatif di Indonesia, yang bertanggung jawab untuk membuat dan mengesahkan undang-undang. DPR RI dibentuk setelah kemerdekaan Indonesia dan berfungsi sebagai salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem pemerintahan. Lembaga ini memainkan peran kunci dalam tata kelola demokrasi di Indonesia.

basis data nasional

Basis data nasional adalah repositori digital terpusat yang menyimpan dan mengelola data dalam jumlah besar untuk suatu negara, sering digunakan oleh instansi pemerintah untuk tujuan administratif, statistik, atau layanan publik. Basis data semacam itu dapat mencakup catatan sensus, informasi pajak, data kesehatan, atau dokumen hukum, dan memainkan peran kunci dalam pembuatan kebijakan dan tata kelola. Banyak basis data nasional modern dikembangkan pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21 dengan kemajuan teknologi informasi dan keamanan data.

KTP warga negara

KTP warga negara adalah dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah yang berfungsi sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan seseorang di dalam suatu negara. KTP biasanya mencakup detail pribadi seperti nama, tanggal lahir, foto, dan nomor identifikasi unik. Penggunaan modern KTP berasal dari awal abad ke-20, dengan banyak negara mengadopsinya untuk keamanan, pemilihan umum, dan tujuan administratif, meskipun desain dan persyaratannya bervariasi secara global.

data biometrik

Data biometrik mengacu pada karakteristik fisik atau perilaku unik, seperti sidik jari, pengenalan wajah, atau pindaian iris, yang digunakan untuk identifikasi dan keamanan. Sejarahnya berasal dari peradaban kuno seperti Babilonia, di mana sidik jari digunakan pada tablet tanah liat untuk transaksi bisnis, tetapi teknologi biometrik modern berkembang pesat pada abad ke-19 dan ke-20 dengan pengembangan klasifikasi sidik jari dan sistem digital. Saat ini, data biometrik memainkan peran kunci dalam keamanan, penegakan hukum, dan autentikasi perangkat pribadi.

data iris

Istilah “Data Iris” dalam konteks ini mengacu pada informasi biometrik yang diperoleh dari pemindaian pola unik pada iris mata seseorang. Data ini digunakan untuk identifikasi dan verifikasi yang sangat akurat dalam sistem keamanan dan dokumen resmi seperti Kartu Identitas Penduduk. Teknologi pengenalan iris mulai dikembangkan secara signifikan pada akhir abad ke-20 dan kini diterapkan dalam berbagai sistem keamanan tinggi.