Pemberitahuan tentang Penerbitan “Pendapat Pelaksanaan untuk Lebih Menstandarisasi Pekerjaan Percontohan Asuransi Perawatan Jangka Panjang di Wilayah Ini (Percobaan)”
Seluruh Pemerintah Rakyat Kota, semua komisi, kantor, biro, dan kantor kecamatan Pemerintah Daerah, Komite Pengelola Kawasan Industri Jiading dan Kawasan Baru Juyuan:
“Pendapat Pelaksanaan untuk Lebih Menstandarisasi Pekerjaan Percontohan Asuransi Perawatan Jangka Panjang di Wilayah Ini (Percobaan)” telah ditinjau dan disetujui oleh Pemerintah Daerah dan dengan ini diterbitkan untuk Anda. Harap dipatuhi dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Pendapat Pelaksanaan untuk Lebih Menstandarisasi Pekerjaan Percontohan Asuransi Perawatan Jangka Panjang di Wilayah Ini (Percobaan)
Untuk lebih menstandarisasi pekerjaan percontohan asuransi perawatan jangka panjang di wilayah ini dan secara efektif melindungi kebutuhan perawatan dasar lansia penyandang disabilitas, pendapat pelaksanaan ini disusun berdasarkan “Panduan Administrasi Jaminan Kesehatan Nasional dan Kementerian Keuangan tentang Memperluas Percontohan Sistem Asuransi Perawatan Jangka Panjang,” “Tindakan Percontohan Asuransi Perawatan Jangka Panjang Shanghai,” dan dokumen pendukung terkait, disesuaikan dengan kondisi aktual wilayah ini.
I. Panduan Ideologi
Berpedoman pada Pemikiran Sosialisme dengan Karakteristik Cina untuk Era Baru, berpegang pada filosofi pembangunan yang berpusat pada rakyat, dan bertujuan untuk kehidupan masa tua yang bahagia bagi lansia, secara gencar mempromosikan pengembangan terintegrasi perawatan kesehatan dan perawatan lansia. Lebih menyempurnakan sistem penilaian kebutuhan terpadu daerah untuk perawatan lansia, sistem penyediaan layanan perawatan lansia, dan sistem manajemen mutu jaminan perawatan lansia, untuk lebih memenuhi kebutuhan perawatan jangka panjang lansia penyandang disabilitas dan terus meningkatkan rasa perolehan, kebahagiaan, dan keamanan mereka.
II. Persyaratan Dasar
(1) Perencanaan Menyeluruh, Kemajuan Bertahap
Dengan prinsip menjaga stabilitas, menyeimbangkan hubungan antara sumber daya yang ada dan tambahan, penerima manfaat dan lembaga, dll., untuk memastikan jumlah total penerima manfaat asuransi perawatan jangka panjang lebih tertib dan terkendali. Mendorong kecocokan yang lebih dinamis antara distribusi sumber daya perawatan lansia dengan tingkat dan struktur disabilitas, memastikan lansia penyandang disabilitas dengan kebutuhan nyata mendapat jaminan layanan.
(2) Koordinasi Antar Lembaga, Peningkatan Mutu dan Efisiensi
Pekerjaan asuransi perawatan jangka panjang sangat diatur kebijakan dan cakupannya luas. Penting untuk memanfaatkan sepenuhnya koordinasi antar lembaga, bekerja sama erat, bergotong royong, menstandarkan manajemen, dan bersama-sama mendorong pelaksanaan pekerjaan percontohan yang lancar. Memperkuat panduan bisnis dan pengawasan manajemen, memanfaatkan peran kecamatan/kota dan komite desa (lingkungan) untuk memastikan semua aspek pekerjaan asuransi perawatan jangka panjang dilaksanakan secara standar, berkualitas, dan efisien.
(3) Sesuai Hukum, Terbuka dan Transparan
Untuk tautan kunci seperti penilaian kebutuhan dan layanan perawatan, secara ketat menerapkan standar dan persyaratan regulasi yang berlaku, memastikan prosedur sesuai hukum, dan proses terbuka serta transparan. Semua lembaga penilaian dan perawatan harus memperkuat manajemen internal, menyempurnakan mekanisme insentif dan keluar, serta menstandarkan perilaku layanan staf.
III. Konten Utama
(1) Penerimaan Aplikasi yang Ketat
Peserta asuransi dengan kebutuhan perawatan yang ingin mengajukan manfaat asuransi perawatan jangka panjang, subsidi layanan perawatan lansia, dan kebijakan lainnya harus mengajukan permohonan penilaian kebutuhan terpadu untuk perawatan lansia ke pusat layanan penerimaan urusan komunitas kecamatan/kota terdekat atau cabang (selanjutnya disebut “Pusat Penerimaan”) sendiri (atau wali/kuasanya). Materi terkait harus diserahkan sesuai dengan “Aturan Pelaksanaan Rinci untuk Prosedur Pengolahan dan Manajemen Perjanjian Penilaian Kebutuhan Terpadu untuk Perawatan Lansia di Shanghai (Percobaan)” (Hu Yi Bao Gui [2024] No. 2). Penilaian akhir periode dapat diajukan secara daring melalui “Toko Unggulan Jiadian di Suishenban”.
(2) Tingkatkan Mutu Penilaian
Lembaga penilaian yang ditunjuk harus secara ketat mengikuti standar penilaian dan norma operasional terpadu kota untuk mengatur dan melaksanakan pekerjaan penilaian, memastikan proses penilaian terbuka dan transparan serta hasilnya adil dan benar. Menerapkan sistem publikasi hasil penilaian. Pusat Penerimaan pemohon dan komite desa (lingkungan) (untuk lansia di lembaga, lembaga perawatan lansia masing-masing) harus mempublikasikan hasil dalam cakupan tertentu. Hanya pemohon yang tidak ada keberatan selama masa publikasi dan memenuhi syarat yang dapat mendaftar dan mengonfirmasi dengan lembaga layanan yang dituju dan mulai menerima layanan.
(3) Standarkan Layanan Perawatan
Lembaga layanan perawatan yang ditunjuk harus memperkuat pelatihan dan manajemen tenaga perawat,