Pada Juni tahun ini, sekelompok orang ditangkap di Prefektur Gifu atas dugaan berkendara ugal-ugalan, termasuk membelok-belok secara berbahaya di jalan raya nasional saat mengendarai delapan sepeda motor dan mobil.

Menurut Kepolisian Prefektur Gifu, kelompok tersebut diduga melakukan perilaku ugal-ugalan, seperti berkelok-kelok di Jalan Nasional Rute 21 dari Kota Gifu ke Kota Mizuho pada dini hari tanggal 9 Juni tahun ini.

Aksi balap liar tersebut melibatkan satu pria berusia 20 tahun dan 13 remaja laki-laki serta perempuan yang mengendarai delapan kendaraan. Di antara mereka, seorang siswi SMA yang mengendarai skuter bertabrakan dengan mobil penumpang di sebuah persimpangan di Kota Mizuho dan meninggal dunia. Penyebabnya diduga karena menerobos lampu merah.

Polisi telah menangkap dan mendakwa tujuh individu yang mengendarai sepeda motor atau mobil hingga saat ini. Mengenai siswi SMA tersebut, ia didakwa secara anumerta karena kematiannya.

Ketujuh orang yang ditangkap dilaporkan mengakui tuduhan tersebut, dengan pernyataan seperti “Kami keterlaluan.”