KOTA TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menghargai dan mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah dan berkomitmen memberikan penjelasan yang faktual, transparan, dan akuntabel.
Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan menanggapi pertanyaan terkait penggunaan pos anggaran dalam (LKPD) Tahun 2024 yang menjadi sorotan publik.
Wali Kota menjelaskan, LKPD merupakan dokumen yang wajib dipublikasikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ini merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Soal penggunaan anggaran untuk souvenir dan cenderamata sebesar Rp20,48 miliar, itu dijalankan untuk seluruh perangkat daerah di Kota Tangerang Selatan. Ini mencakup semua perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan dalam kurun satu tahun.
“Antara lain, souvenir digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyuluhan kesehatan, perlengkapan ibadah yang diberikan ke masyarakat, penghargaan untuk atlet berprestasi, lembaga sekolah, dan pemerintahan. Anggaran souvenir dibelanjakan melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan perekonomian warga Tangerang Selatan,” jelas Wali Kota.
Anggaran Konsumsi Rapat dan Pertemuan
Soal pos anggaran konsumsi rapat dan pertemuan sebesar Rp60 miliar, Wali Kota menjelaskan anggaran ini mencakup banyak kegiatan, termasuk pertemuan dengan warga, rapat koordinasi antar perangkat daerah, forum daerah, dan pertemuan strategis sepanjang 2024.
“Termasuk mendukung kegiatan masyarakat yang sudah diagendakan Pemkot Tangerang Selatan,” kata Wali Kota.
Ia mencontohkan seperti penyelenggaraan keberangkatan dan kepulangan 1.300 jemaah haji, dukungan kegiatan tingkat kota dalam rangka hari besar nasional dan keagamaan, serta pemenuhan permohonan dari masyarakat yang diajukan ke Pemkot Tangerang Selatan untuk kegiatan sosial-keagamaan. Di antaranya peringatan Hari Kemerdekaan, Hari Sumpah Pemuda, Maulid Nabi, Tahun Baru Islam, dan Isra Mi’raj.
Tak hanya itu, kegiatan kepemudaan, olahraga, dan budaya seperti turnamen bela diri, pekan seni dan olahraga, serta kegiatan di pondok pesantren dalam rangka Hari Santri, baik yang diselenggarakan masyarakat luas, pelajar, maupun kelompok pengajian. Juga, sosialisasi ke lurah dan ketua rukun warga, forum perencanaan pembangunan, kegiatan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk aparat (ASN, guru, tenaga kesehatan), pemberdayaan pemuda, penyegaran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga dan pos pelayanan terpadu, konsumsi saat penanggulangan bencana, hingga penegakan peraturan daerah.
“Dalam hal ini melibatkan puluhan ribu orang,” tegasnya.
Wali Kota menjelaskan, untuk perjalanan dinas sebesar Rp117 miliar, dana tersebut diserap 37 perangkat daerah, 7 kecamatan, 54 kelurahan, dan 207 unit sekolah untuk bimbingan teknis. Ini mencakup pelatihan aparat, keikutsertaan dalam undangan pemerintah pusat dan provinsi, serta koordinasi terkait pembangunan daerah, untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan publik. Anggaran juga dialokasikan untuk 12 petugas daerah haji.
“Uang harian perjalanan dinas juga diberikan sebagai kompensasi biaya transportasi bagi anggota masyarakat yang mengikuti kegiatan pelatihan, diskusi, sosialisasi, dan sebagainya,” rinci Wali Kota.
Soal alat tulis kantor dan perlengkapan kantor senilai Rp38 miliar, ini merupakan anggaran operasional selama satu tahun untuk 37 perangkat daerah, 54 kelurahan, 3 rumah sakit umum daerah, 35 puskesmas, dan 207 unit sekolah.
Soal anggaran pemeliharaan jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp731 juta, penting dipahami bahwa angka tersebut digunakan untuk kebutuhan listrik gedung perkantoran. Sementara itu, pemeliharaan jalan dan irigasi masuk dalam pos belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan dengan pagu anggaran Rp538 miliar.
Anggaran Bantuan Sosial
Selanjutnya, dana bantuan sosial sebesar Rp136 juta diberikan kepada kelompok masyarakat berdasarkan usulan yang diajukan ke Pemkot Tangerang Selatan.
“Jumlah tersebut diperuntukkan bagi dua lembaga yang mengajukan permohonan bantuan sosial,” tegas Wali Kota.
Soal penanggulangan kemiskinan, Pemkot Tangerang Selatan mengalokasikan Rp648,1 miliar, dengan menjalankan berbagai kegiatan di beberapa perangkat daerah. Di antaranya perbaikan 500 rumah tidak layak huni masyarakat setiap tahun, perbaikan sanitasi dan MCK umum, Jaminan Kesehatan Nasional untuk 284