Kuasa hukum siswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di SMK Waskito, Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya angkat bicara mengenai kasus tersebut.
Sudah tiga bulan laporan dibuat, namun tersangka hingga kini belum juga ditahan oleh polisi.
“Korban dan keluarga tidak bisa tenang selama pelaku masih bebas. Ini sangat mengganggu psikologis, apalagi pelaku mengaku sakit,” ujar kuasa hukum korban dalam konferensi pers di Gedung Muhammadiyah, Tangsel.
Kuasa hukum menyayangkan penanganan kasus oleh penyidik Polres Tangerang Selatan yang dinilai lambat dan berlarut-larut.
Setiap kali dipanggil, tersangka selalu beralasan sakit, sehingga polisi kesulitan melakukan pemeriksaan lebih lanjut atau penahanan.
“Keterlambatan penanganan berisiko mengikis rasa keadilan korban, terlebih kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan menyoroti perlindungan anak di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Kuasa hukum juga mengungkap kondisi korban saat ini yang masih mengalami trauma mendalam akibat pelecehan oleh seniornya tersebut.
Korban digambarkan menjadi sangat tertutup dan sulit berinteraksi dengan orang lain.
Akibat tekanan psikologis itu, korban terpaksa pindah sekolah untuk memulihkan diri dan menjauh dari lingkungan yang mengingatkannya pada kejadian tersebut.
“Korban masih trauma berat. Dia sulit bersosialisasi dan memilih melanjutkan sekolah di tempat lain. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga pemulihan mental seorang anak yang masa depannya sudah tercabik,” tekan mereka.
Keluarga korban berharap polisi segera bertindak menahan pelaku dan mempercepat proses hukum agar keadilan ditegakkan.
Sementara itu, Kabag Humas Polres Tangerang Selatan tidak dapat memberikan pernyataan apa pun mengenai penahanan tersangka pelaku pelecehan seksual tersebut ketika dihubungi via telepon.