Gubernur Banten Andra Soni telah menyetujui Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memperkuat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Banten.
Salah satu tujuan kerja sama ini adalah memperkuat sinergi agar kebutuhan BBM bersubsidi di masyarakat dapat terpetakan dengan baik, sehingga volume tepat dan penyalurannya akurat.
Perjanjian kerja sama yang mencakup pengawasan, pembinaan, dan pengendalian dalam distribusi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) di Provinsi Banten itu ditandatangani di kantor BPH Migas, Jalan Kapten Tendean No. 28, Mampang Prapatan, Jakarta.
Andra Soni mengungkapkan, ia kerap mendengar keluhan langsung dari nelayan dan petani di lapangan tentang sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi.
Melalui kerja sama ini, ia berharap distribusi bisa lebih tepat volume dan sasarannya.
“Sering saya dengar cerita saat turun ke masyarakat, terutama dari nelayan dan petani, yang mengeluh kesulitan dapat BBM bersubsidi. Kerja sama ini, salah satunya, untuk memperkuat sinergi agar kebutuhan mereka bisa terpetakan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andra Soni meyakini kerja sama ini dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
“Kami yakin kerja sama ini akan sangat menguntungkan. Berdasarkan pengalaman 21 provinsi lain yang sudah lebih dulu menjalin kerja sama dengan BPH Migas. Kami harap kisah sukses mereka bisa ditiru di Banten,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama untuk memastikan distribusi JBT dan JBKP di kabupaten/kota se-Provinsi Banten berjalan lancar dan terkendali.
“Melalui kerja sama ini, saya juga berharap optimalisasi pengawasan atas distribusi BBM bersubsidi di Provinsi Banten berjalan aman. Mari bersama-sama cegah penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten. Ia menekankan, Provinsi Banten menjadi provinsi ke-22 yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama dari total provinsi di Indonesia.
Pelaksanaan kerja sama akan dilakukan melalui pengawasan bersama, sosialisasi kepada pengguna konsumen maupun instansi terkait, serta bimbingan teknis penggunaan aplikasi X-Star.
Aplikasi ini dinilai strategis karena mampu mengintegrasikan data antara BPH Migas, Pemprov Banten, dan Pertamina.
“Kelebihan aplikasi X-Star adalah data konsumen dan volume BBM akan sama antara BPH Migas, pemprov, dan Pertamina. Dengan begitu, kita punya satu database akurat untuk perencanaan kebutuhan ke depan,” jelasnya.
Erika memandang kerja sama ini sangat strategis untuk mewujudkan tata kelola energi yang lebih baik sekaligus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.