276 Warga Banten Ajukan Perlindungan Saksi dan Korban, Mayoritas Kasus Pencucian Uang
Sebanyak 276 warga Provinsi Banten mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama tahun 2024.
Kepala LPSK menjelaskan bahwa mayoritas laporan yang diterima terkait tindak pidana pencucian uang dan kekerasan seksual.
“Di Provinsi Banten rata-rata tertinggi, tidak hanya di sini, kasus kekerasan seksual cukup tinggi dan korbannya sangat beragam, serta proses pemulihannya juga jangka panjang,” ujar pejabat tersebut di Tangerang.
Dari total 276 permohonan yang masuk, LPSK berhasil menangani 143 kasus. Mayoritas kasus yang ditangani tersebut mencakup 93 kasus tindak pidana pencucian uang dan 67 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Selain itu, terdapat 21 kasus kekerasan seksual yang tidak melibatkan anak dan 21 kasus tindak pidana perdagangan orang, bersama dengan tindak pidana lainnya.
“Jadi bukan hanya perlindungan, tetapi pencegahan juga sangat penting dan harus digencarkan karena kekerasan seksual sudah mengakar di berbagai sektor dan daerah,” tegas pejabat tersebut.
Jumlah permohonan perlindungan tertinggi di Provinsi Banten berasal dari Kabupaten Tangerang dengan 112 permohonan, disusul Kota Tangerang dengan 91 permohonan, dan Kota Tangerang Selatan dengan 77 permohonan.
Sementara itu, seorang wakil menjelaskan bahwa tindak pidana pencucian uang kerap terjadi dengan skema investasi ilegal.
“Skema investasi ilegal yang paling banyak,” tambah wakil tersebut.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa tren permohonan perlindungan dari korban dan saksi tindak pidana kekerasan seksual meningkat setiap tahun. Hal ini membuktikan korban kekerasan seksual semakin berani melapor.
“Bahkan, kasus kekerasan seksual sudah mulai naik sekarang, pelanggaran HAM berat menempati peringkat ketiga setelah kasus kekerasan seksual,” ungkap mereka.
Provinsi Banten
Provinsi Banten adalah wilayah di ujung barat Pulau Jawa, Indonesia, yang secara historis penting sebagai lokasi Kesultanan Banten yang perkasa, pusat perdagangan dan pembelajaran Islam utama pada abad ke-16 dan 17. Warisannya terlihat pada reruntuhan seperti Masjid Agung Banten dan Benteng Speelwijk yang dibangun Belanda. Saat ini, provinsi ini juga dikenal dengan resor pantai Anyer yang populer dan Taman Nasional Ujung Kulon, sebuah Situs Warisan Dunia UNESCO.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah lembaga negara Indonesia yang dibentuk pada tahun 2006. Lembaga ini dibuat untuk memberikan perlindungan dan restitusi bagi saksi dan korban kejahatan, khususnya sebagai respons atas kebutuhan akan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia di era pasca-reformasi. LPSK memainkan peran penting dalam mendukung proses hukum dengan menjamin keselamatan dan hak-hak mereka yang berani maju.
Tangerang
Tangerang adalah sebuah kota di Provinsi Banten, Indonesia, terletak di pinggiran barat Jakarta. Secara historis, kota ini merupakan permukiman penting bagi komunitas Tionghoa “Benteng”, dengan sejarah yang bermula dari abad ke-15. Saat ini, Tangerang merupakan pusat industri dan manufaktur utama.
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang adalah sebuah wilayah di Provinsi Banten, Indonesia, terletak di pinggiran barat area metropolitan Jakarta. Secara historis, kawasan ini merupakan pusat penting bagi komunitas Tionghoa Benteng, dengan warisan yang bermula dari abad ke-15. Saat ini, kabupaten ini menjadi pusat industri dan permukiman utama, dikenal dengan urbanisasi yang cepat dan sebagai lokasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kota Tangerang
Kota Tangerang adalah pusat industri dan manufaktur utama yang terletak di Provinsi Banten, Indonesia, di pinggiran barat Jakarta. Secara historis, kota ini merupakan permukiman penting bagi komunitas Tionghoa, sehingga dijuluki “Benteng”, yang merujuk pada benteng abad ke-17 yang dibangun oleh orang Tionghoa. Saat ini, kota ini merupakan bagian penting dari wilayah metropolitan Jakarta, dikenal dengan pabrik-pabriknya dan Kota Tua bersejarah yang memiliki kelenteng Tionghoa.
Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang Selatan adalah kota yang relatif baru di Indonesia, resmi berdiri pada tahun 2008 setelah memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang yang lebih luas. Kota ini berkembang pesat menjadi pusat permukiman dan komersial modern utama, dengan banyak komunitas terencana dan distrik bisnis di pinggiran Jakarta. Meski tidak memiliki situs bersejarah kuno, sejarah terkini kota ini mencerminkan ekspansi urban dan pertumbuhan wilayah metropolitan Indonesia yang cepat.