SURABAYA — Gelombang demonstrasi besar-besaran di beberapa kota besar Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar akhir pekan lalu berakhir ricuh dan sangat mengkhawatirkan. Di Surabaya, unjuk rasa yang awalnya berjalan damai berubah menjadi kerusuhan, termasuk insiden di mana dua bangunan bersejarah dibakar: bagian barat Gedung Negara Grahadi dan satu bangunan lainnya, pada Sabtu (30/8/2025).
Peristiwa ini menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk akademisi. Rektor UWP Surabaya, Dr. Budi Endarto, S.H., M.Hum., menyatakan keprihatinannya terkait eskalasi kekerasan dalam menyampaikan aspirasi.
“Saya mengimbau seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk menjaga ketertiban. Aspirasi itu penting, tetapi jangan disampaikan dengan cara yang merusak dan merugikan publik,” pernyataan Dr. Budi saat ditemui di kampus UWP, Senin (1/9).
Menurutnya, menyuarakan pendapat adalah hak konstitusional yang dijamin UUD 1945. Namun, hak ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tanpa menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum atau warisan budaya bangsa.
“Kita adalah bangsa yang demokratis. Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat. Tapi mari kita lakukan dengan cara yang bermartabat dan tanpa kekerasan,” tegasnya.
Dr. Budi juga menyesali aksi perusakan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam unjuk rasa tersebut. Menurutnya, pembakaran situs warisan budaya tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak identitas sejarah Kota Surabaya.
Menutup pernyataannya, Rektor UWP mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kedamaian dan keamanan kota.
“Ayo jaga Surabaya, ya! Jaga kondusivitas kota kita. Sampaikan pendapat tanpa kekerasan. Persatuan dan keutuhan bangsa adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.