SURABAYA — Penanganan kasus yang melibatkan mantan direktur Jawa Pos terus menarik perhatian. Hingga Rabu (9 Juli 2025), kuasa hukumnya menyatakan bahwa mereka belum menerima pemberitahuan resmi penetapan tersangka dari Kepolisian Daerah Jawa Timur.
“Jika klien kami telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik seharusnya memberikan pemberitahuan resmi. Namun, hingga saat ini kami belum menerima surat penetapan tersangka (Tap TSK),” kata kuasa hukum saat dihubungi.
Kasus ini muncul setelah Nany Wijaya dilaporkan oleh manajemen internal Jawa Pos atas dugaan penyalahgunaan jabatan. Meskipun demikian, tim kuasa hukum menegaskan bahwa hingga saat ini laporan tersebut hanya menyebutkan Nany Wijaya dan pihak lain, tanpa menyertakan nama mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara.
“Dalam dokumen yang kami terima, nama Pak Dahlan tidak muncul. Hanya disebutkan Bu Nany dan lainnya,” jelas kuasa hukum tersebut.
Tim kuasa hukum berencana mengirimkan surat resmi kepada penyidik untuk meminta klarifikasi mengenai status hukum klien mereka. “Kami akan mengajukan permohonan resmi agar status Bu Nany dalam kasus ini dijelaskan,” ujar mereka.
Menariknya, dalam dokumen tertanggal 7 Juli 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Subdit I Reserse Kriminal, nama Dahlan Iskan juga tercantum sebagai tersangka.
Namun, kuasa hukum Dahlan Iskan membantah telah menerima pemberitahuan resmi mengenai hal tersebut. “Hingga saat ini, kami belum menerima surat penetapan tersangka atas nama Pak Dahlan,” tegasnya.
Mereka menjelaskan bahwa Dahlan Iskan sebelumnya hanya pernah diperiksa sebagai saksi dalam laporan yang diajukan oleh Rudy Ahmad Syafei Harahap pada 13 September 2024. Laporan tersebut berfokus pada kepemilikan saham tabloid Nyata dan hanya menyebutkan Nany Wijaya sebagai terlapor utama.
“Pak Dahlan telah diperiksa tiga kali sebagai saksi, bahkan sekali hingga tengah malam. Dalam gelar perkara, juga dinyatakan bahwa hanya Bu NW yang disebut dalam laporan tersebut,” tambah mereka.
Perkembangan terakhir ini menimbulkan keraguan serius mengenai transparansi dan prosedur hukum yang diikuti oleh penyidik. Baik tim kuasa hukum Nany Wijaya maupun Dahlan Iskan menyatakan akan menempuh jalur formal untuk mencari kejelasan hukum.
Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang, mengingat profil publik para pihak yang terlibat dan potensi dampak hukum serta reputasi pada institusi media terkait.