Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) akhirnya memberikan penjelasan terkait kabar 900 mahasiswa baru gagal kuliah karena tidak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Rektor menyatakan USU memiliki berbagai mekanisme untuk membantu mahasiswa, termasuk banding UKT, cicilan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), beasiswa, dan bantuan internal bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi selama studi.
“Selaras dengan pengakuan internasional yang diterima USU, kami juga menunjukkan kepedulian nyata kepada mahasiswa melalui berbagai program dukungan. Prinsip kami jelas: tidak ada mahasiswa yang gagal belajar di Universitas Sumatera Utara hanya karena persoalan UKT,” tegas Rektor.
Rektor membantah kabar yang beredar soal calon mahasiswa baru yang diduga gagal kuliah karena UKT. Menurut Rektor, ada calon mahasiswa yang tidak menyelesaikan proses registrasi ulang dan bahkan belum sampai pada tahap pendaftaran UKT.
“Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, hal ini biasanya terjadi karena mereka memilih melanjutkan studi di perguruan tinggi lain, fenomena umum yang sering ditemui di berbagai PTN di Indonesia,” kata Rektor.
Selain itu, ada pula calon mahasiswa yang memulai pendaftaran UKT namun tidak menyelesaikannya hingga tahap akhir. Sebagian dari mereka mengajukan banding UKT.
Untuk kelompok ini, USU telah menyiapkan berbagai mekanisme solusi, mulai dari pemberian keringanan hingga skema pembayaran cicilan.
“Sebagian besar permohonan dapat difasilitasi, sementara sebagian kecil tidak dapat diterima karena data yang diajukan tidak sesuai kondisi sebenarnya,” ujar Rektor.
Sebelumnya, dalam acara wisuda Periode IV Tahun Akademik 2024/2025 yang digelar di Auditorium USU, Rektor menyatakan bahwa sesuai regulasi pemerintah, minimal 20 persen mahasiswa di setiap PTN harus berasal dari kelompok UKT I dan II (keluarga tidak mampu) atau penerima beasiswa KIP Kuliah.
“USU bahkan melampaui ketentuan itu dengan mengalokasikan porsi 20,9 persen bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu,” kata Rektor.
Rektor menyatakan dukungan finansial bagi mahasiswa juga terus diperkuat. Pada 2024, USU menyalurkan beasiswa dari berbagai sumber kepada 8.250 mahasiswa dengan total lebih dari Rp125 miliar.
Pada 2025, penyaluran beasiswa kembali dilakukan dengan nilai mencapai lebih dari Rp100 miliar, di luar program KIP Kuliah dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) yang masih menunggu penetapan kementerian, jelas Rektor.
Selain beasiswa, USU juga menyediakan berbagai skema dukungan, seperti penundaan pembayaran, cicilan UKT atau IPI, serta adanya help desk khusus untuk membantu penyelesaian persoalan mahasiswa terkait UKT.
Sebelumnya, dalam pernyataan kepada sejumlah media, diklaim ada 900 calon mahasiswa tahun akademik 2025/2026 yang gagal kuliah karena persoalan UKT.
“USU seharusnya mencari solusi bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa kuliah, sesuai komitmen rektor untuk mencegah mahasiswa DO karena UKT. Mereka mengajukan banding UKT saat proses registrasi ulang, namun bandingnya ditolak USU, padahal mereka dari keluarga tidak mampu,” bunyi pernyataan tersebut.
Menurut pernyataan itu, USU telah menjadi kampus dengan UKT tinggi, padahal sebelumnya dikenal sebagai kampus terjangkau.
“Contohnya, di fakultas vokasi, UKT mencapai Rp8,8 juta per semester,” demikian disebutkan.
Disebutkan juga bahwa USU memiliki berbagai unit usaha yang bertujuan membantu mahasiswa tidak mampu dan mendukung penelitian dosen. Salah satu unit usaha USU adalah perkebunan kelapa sawit seluas 10.000 hektare di Desa Tabuyung, Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.
“Hasil dari kebun sawit di Mandailing Natal yang dikelola Koperasi Pengembangan USU bisa menghasilkan Rp20 miliar setiap bulan,” demikian disebutkan.
Disayangkan bahwa kebun sawit USU itu dijadikan jaminan untuk kredit yang diajukan perusahaan swasta pengelola lahan kebun sawit Koperasi Pengembangan USU di Desa Tabuyung.