Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Nias menggagalkan peredaran sabu-sabu pada Selasa sekitar pukul 22.45 waktu setempat di Desa Hilivaroha, Kecamatan Bawolato, Nias.
Dalam operasi tersebut, seorang tersangka berinisial ESB (42), warga Desa Hilivaroha, berhasil diamankan.
Barang bukti yang disita meliputi 13 bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga sabu-sabu dengan berat total 1,00 gram, 1 unit telepon genggam, 1 botol permen karet, 1 gulung isolasi hitam, dan 2 bungkus korek api.
Penangkapan ini berawal dari informasi warga tentang aktivitas mencurigakan tersangka yang kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
Setelah memeriksa informasi tersebut, tim penyidik Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan di kediaman tersangka.
“Saat penggeledahan di salah satu kamar rumah, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu. Saat diperiksa, ESB mengakui barang bukti yang disita adalah miliknya dan didapatkan dari seseorang yang masih dalam proses identifikasi,” bunyi pernyataan tersebut.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Nias untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi, tes urine tersangka, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan penyusunan berkas perkara.
Polres Nias menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika.
Satres Narkoba Polres Nias
Saya tidak dapat memberikan informasi tentang ‘Satres Narkoba Polres Nias’ sebagai objek wisata budaya atau sejarah. Ini adalah unit operasional kepolisian yang menangani penegakan hukum. Unit ini tidak memiliki nilai sejarah atau budaya yang terdokumentasi secara publik seperti yang dimiliki objek wisata atau monumen.
Desa Hilivaroha
Saya tidak dapat memberikan informasi tentang ‘Desa Hilivaroha’ karena tidak ada data spesifik tentang tempat ini dalam basis pengetahuan saya. Kemungkinan ini adalah pemukiman yang sangat kecil atau lokal, atau penulisannya berbeda. Untuk informasi akurat, disarankan mencarinya di situs pariwisata atau budaya resmi terkait wilayah tersebut.
Kecamatan Bawolato
Bawolato adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Secara historis, wilayah ini merupakan bagian dari kawasan budaya masyarakat Nias, yang dikenal dengan tradisi megalitik kuno dan struktur desa yang unik. Daerah ini berciri khas topografi berbukit dan desa-desa tradisional yang mencerminkan warisan budaya yang kaya.
Nias
Nias adalah sebuah pulau di lepas pantai barat Sumatera, Indonesia, yang terkenal dengan budaya megalitik yang unik dan desa-desa tradisionalnya. Secara historis, pulau ini pernah menjadi pusat perdagangan budak dan lokasi perang antarsuku yang sengit, dengan masyarakat yang terorganisir di sekitar kepala suku yang berpengaruh. Daya tarik budaya paling terkenal adalah lompat batu yang mengesankan dan Omo Sebua, rumah besar kepala suku yang dibangun di atas tiang kayu masif.
Mapolres Nias
Mapolres Nias adalah lembaga penegak hukum modern di Pulau Nias, Indonesia. Meskipun bangunan mapolresnya sendiri merupakan gedung administratif modern, sejarahnya terkait dengan perkembangan wilayah dan perannya dalam menjaga ketertiban, terutama setelah peristiwa signifikan seperti gempa bumi kuat tahun 2005 yang mempengaruhi infrastruktur pulau.