Penyanyi Chikita Meidy angkat bicara mengenai proses perceraiannya dengan Indra Adhitya. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, agenda selanjutnya adalah mendengarkan kesaksian dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak Chikita Meidy.

Dalam kesempatan yang sama usai proses mediasi di pengadilan, Chikita Meidy menegaskan status pernikahan mereka telah berakhir. Namun, ia mengingatkan bahwa tanggung jawab sebagai ayah bagi anak mereka tetap tidak berubah.

“Buat aku, ke Indra, aku sudah memaafkan, dan mulai sekarang kamu bukan lagi suamiku, tapi kamu tetap ayahnya Javier. Tidak ada istilah mantan ayah, mantan anak, tapi ada mantan suami, ada mantan istri,” ujar Chikita Meidy saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Selain menyampaikan urusan keluarga, Chikita Meidy juga menyampaikan pesan harapan agar Indra Adhitya bertobat dan meninggalkan apa yang disebutnya sisi gelap yang telah menyakiti banyak orang.

“Semoga jalanmu ke depan lebih baik dari sekarang. Kalau bisa, doakan tobat ya. Sudah terlalu banyak sisi gelapmu, karena kasihan almarhum di surga yang kamu sakiti, sekarang perempuan juga kamu sakiti,” tutur Chikita Meidy.

Tidak hanya pesan moral, ia juga mengingatkan beberapa kewajiban yang harus dipenuhi Indra. Mulai dari komitmen co-parenting, urusan finansial, hingga pesan hakim untuk tidak menyeret anak mereka ke dalam masalah mereka.

“Untuk anak kita, tolong lakukan co-parenting, dan jangan lupa utang-utangnya dikembalikan. Terus kalau bisa, hakim juga minta Indra introspeksi kan? Untuk tidak melibatkan anak dalam hal ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Chikita Meidy menegaskan kembali bahwa prioritas utamanya saat ini adalah membesarkan Javier. Menurutnya, meski pernikahan telah berakhir, tanggung jawab sebagai orang tua tidak boleh ditinggalkan.

“Urusan suami istri, selesai, kita pasti cerai. Tapi kalau urusan anak kita, tolong ya, kebutuhan hidup Javier, masa depan Javier, itu masih tanggung jawab kita, Ndra,” pungkasnya.

Chikita Meidy menikah dengan Indra Adithya pada 2018. Dari pernikahan mereka, dikaruniai satu orang anak.

Kehidupan rumah tangga mereka pernah jauh dari sorotan publik, hingga Chikita Meidy memutuskan mengajukan gugatan cerai pada 2025.

Pengadilan Agama Tigaraksa

Pengadilan Agama Tigaraksa adalah pengadilan negara yang berlandaskan hukum Islam yang terletak di Tangerang, Indonesia. Pengadilan ini menangani perkara-perkara hukum Islam bagi masyarakat Muslim setempat. Didirikan sebagai bagian dari sistem peradilan agama nasional Indonesia, yang telah beroperasi sejak kemerdekaan negara untuk memutuskan masalah seperti pernikahan, warisan, dan perceraian menurut prinsip-prinsip Islam.