Oman Rohman Rakinda

Anggota Komisi E DPRD DKI, Oman Rohman Rakinda, mendukung keputusan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang melarang penggunaan ondel-ondel untuk meminta-minta.

“Ini adalah warisan budaya Betawi yang harus dilestarikan.”

Ia berpendapat bahwa ondel-ondel harus dirawat dan diberi ruang untuk tampil dengan cara yang lebih bermartabat dan pantas, sebagai bagian dari pelestarian budaya Betawi.

“Ondel-ondel adalah warisan budaya Betawi yang harus dilestarikan. Keinginan Gubernur agar ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk meminta-minta layak kita dukung sepenuhnya,” ujarnya pada Senin (2/6).

Pemerintah Provinsi Jakarta telah berkomitmen untuk mendukung 48 sanggar seni Betawi agar tetap produktif dan memiliki akses untuk tampil di berbagai acara publik. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai kota global, dengan budaya Betawi sebagai identitas utamanya.

Oman menekankan pentingnya memberikan pelatihan yang menyeluruh kepada para seniman ondel-ondel. Selain itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi untuk menyediakan ruang yang layak agar kesenian ini dapat terus hidup dan menjadi bagian dari ekosistem budaya yang berkelanjutan.

“Tugas ke depannya adalah memastikan adanya pelatihan yang lengkap bagi para seniman ondel-ondel. Yang terpenting adalah memberi mereka ruang untuk tampil sebagai bagian dari seni budaya arak-arakan,” tegasnya.