Tangkapan Layar

Langkah kecil dapat menghasilkan perubahan besar, terutama bagi masa depan anak-anak. Ade Supriyatna, Ketua Dewan Kota Depok, menunjukkan komitmennya terhadap kesetaraan akses pendidikan dengan mengawasi langsung pendaftaran tahap kedua Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) di Gedung Dibaleka 2, kompleks Balai Kota Depok.

Melalui unggahan di media sosialnya, Ade berbagi momen interaksi langsung dengan warga yang mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah swasta, yang kini gratis berkat program RSSG.

“Alhamdulillah, 50 SMP dan MTs sudah bergabung dalam program ini,” tulisnya dengan penuh semangat. Rasa syukurnya mencerminkan harapan baru bagi keluarga yang sebelumnya menghadapi hambatan ekonomi di sekolah swasta setelah tidak mendapatkan kuota di sekolah negeri.

Kehadiran Ade di tengah warga tidaklah simbolis. Ia mendengarkan secara aktif. Seorang warga Kristen Depok menyoroti tidak adanya sekolah Kristen setempat dalam program tersebut. Masukan ini diterima secara terbuka dan dicatat sebagai prioritas bagi Dewan serta pemangku kepentingan terkait untuk mendorong keberagaman partisipasi sekolah.

RSSG meringankan beban orang tua yang mencari pendidikan berkualitas tanpa beban biaya. Sekolah swasta perlahan menjadi pilihan yang terjangkau, tidak hanya bagi kalangan berprivilegi.

“Mari terus dukung inisiatif ini agar lebih banyak anak Depok bisa belajar tanpa hambatan ekonomi,” imbau Ade dalam unggahannya.

Pendidikan inklusif dan setara mulai berakar di Depok. Dengan tindakan nyata seperti ini, hak setiap anak—tanpa memandang agama atau kondisi ekonomi—untuk mendapatkan pendidikan berkualitas menjadi kenyataan.

Dewan Kota Depok

Dewan Kota Depok (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok) adalah badan legislatif lokal kota ini di Jawa Barat, Indonesia. Dibentuk setelah Depok memperoleh status kota pada tahun 1999, dewan ini mengatur peraturan daerah, mengawasi anggaran kota, dan mengawasi eksekutif. Lembaga ini memegang peran kunci dalam tata kelola dan pembangunan kota, mencerminkan reformasi desentralisasi Indonesia pasca-1998.

Gedung Dibaleka 2

Gedung Dibaleka 2 adalah struktur penting di Republik Demokratik Kongo, terkait dengan fungsi pemerintahan atau administrasi. Meskipun sedikit detail historis spesifik yang tersedia, bangunan ini merupakan bagian dari kompleks yang lebih besar yang berhubungan dengan pengembangan infrastruktur kolonial atau pascakolonial. Namanya mengindikasikan bahwa bangunan ini termasuk dalam serangkaian gedung institusional.

Kompleks Balai Kota Depok

Kompleks Balai Kota Depok adalah pusat administrasi kota ini di Jawa Barat, Indonesia. Dibangun setelah Depok dinyatakan sebagai kota pada tahun 1999, kompleks ini menampung kantor-kantor pemerintahan utama dan menyediakan layanan publik. Arsitektur modernnya mencerminkan pertumbuhan Depok sebagai kota satelit Jakarta, memadukan fungsionalitas dengan identitas kewargaan lokal.