Bandung – Gubernur Jawa Barat berencana memanggil Wali Kota Depok hari ini, Rabu (4/9/2025), terkait kebijakan “kontroversial” yang mengizinkan pejabat publik menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik selama libur Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Gubernur Jawa Barat akan meminta klarifikasi langsung kepada Wali Kota Depok mengenai alasan di balik izin penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.

Hal ini disampaikan Gubernur setelah acara Halal Bihalal dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Bandung, pada Selasa lalu (4/8/2025).

Selain itu, ia juga meminta Wali Kota Depok memberikan pernyataan resmi kepada media terkait kebijakan ini, agar publik memahami alasan sebenarnya di baliknya.

Kebijakan ini sebelumnya telah menarik perhatian publik karena penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi selama masa mudik bertentangan dengan instruksi gubernur.

Sebelumnya, Gubernur telah menegur Wali Kota Depok terkait kebijakan ini.

Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh diterapkan dan meminta

Tentang: Gedung Sate

Gedung Sate di Bandung, Indonesia, berfungsi sebagai kantor resmi Gubernur Jawa Barat. Dibangun pada masa kolonial Belanda, gedung ini selesai pada tahun 1920 dan awalnya berfungsi sebagai kediaman Gubernur Jenderal Belanda. Gedung ini dikenal karena keanggunan arsitekturnya, yang memadukan elemen neoklasik dengan gaya tradisional Indonesia, menjadikannya sebagai landmark bersejarah dan budaya yang penting di kawasan tersebut.