KOTA BEKASI – Bangunan ilegal di sepanjang Sungai Kalimalang, dekat Universitas Islam “45” (UNISMA) Bekasi, akhirnya dibongkar oleh Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (2/6/2025).

Pemerintah kota berencana mengubah kawasan tersebut menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi warga Kota Bekasi.

“Dalam jangka pendek, rencana yang diproyeksikan untuk kawasan bantaran Kalimalang adalah menjadikannya taman,” ujar Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron.

Di lokasi yang sama, Camat Bekasi Timur, Fitri Widyati, mengungkapkan bahwa sebagian besar pedagang di kawasan tersebut berasal dari luar Kota Bekasi.

“Berdasarkan data yang kami miliki, ada sekitar 74 pedagang yang menempati lokasi tersebut. Namun, mereka bukan warga Kota Bekasi, hanya 9 orang yang berasal dari Bekasi Timur,” jelasnya.

Fitri merinci bahwa timnya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai penanganan pasca-pembongkaran.

“Saya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi (Dishub) untuk pemasangan penerangan jalan umum guna memastikan jalan-jalan cukup terang. Juga dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Bekasi (DBMSDA) agar pepohonan di lokasi tetap terawat,” pungkasnya.(**)