Surat. Unit Human berhasil membongkar jaringan prostitusi yang beroperasi dengan kedok hotel di kawasan Jahangirpura, Surat. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap total 22 orang, termasuk 13 pekerja seks, beberapa di antaranya perempuan Thailand, 5 pelanggan, dan 4 pengelola.
Polisi menerima informasi bahwa bisnis ilegal ini dijalankan dari Hotel Mandap. Penyidikan juga mengungkap bahwa rumah bordil pernah digerebek di lokasi yang sama sebelumnya, namun aktivitas ilegal kembali berjalan di tempat ini.
Karena perempuan yang ditangkap juga melibatkan warga negara asing, polisi menangani kasus ini dengan lebih serius. Polisi kini melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui siapa dan geng mana yang membawa perempuan asing ini ke lokasi.
Polisi telah mendaftarkan kasus terhadap keempat operator, dan mereka, bersama para pelanggan, sedang menjalani pemeriksaan. Polisi menyatakan bahwa tindakan tegas terhadap bisnis ilegal semacam ini di kota akan terus dilakukan. Insiden ini sekali lagi memunculkan pertanyaan tentang jaringan prostitusi di kota.