Presiden Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. mengatakan pada Senin bahwa ia akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang secara resmi membentuk Komisi Independen untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek pengendalian banjir.
“Ah, ya. Kami sedang menyusun Perpres yang akan membentuk komisi independen itu,” kata Marcos kepada para wartawan.
“Komisi independen ini akan menjadi lengan penyelidik, sehingga mereka akan terus menyelidiki setiap informasi yang diterima. Informasi akan dikirim kepada mereka, mereka akan menyelidikinya, dan mereka akan memberikan rekomendasi tentang cara melanjutkan, apakah akan menuntut mereka atau mengajukan pengaduan ke Ombudsman atau ke Kejaksaan Agung, apa pun itu, tetapi mereka akan merekomendasikan kepada Eksekutif apa yang harus dilakukan terhadap pihak-pihak tertentu yang terbukti terlibat dalam semua korupsi yang telah berlangsung, tidak hanya di pengendalian banjir. Semua pekerjaan di dalam DPWH,” tambahnya.
Ditanya tentang siapa yang akan memimpin lembaga tersebut, Marcos mengatakan itu akan tergantung pada struktur komisi, yang belum ditentukan.
“Ya, kami punya banyak… Tergantung bagaimana strukturnya. Lima anggota, tujuh anggota? Siapa yang akan mengepalainya, siapa yang akan menjadi ketuanya? Semua hal itu. Jadi kami belum menyusun strukturnya. Tetapi nama-namanya, saya pikir… Maksud saya…” ujarnya.
Marcos mengatakan badan tersebut akan membutuhkan penyelidik forensik, pengacara, hakim, dan jaksa yang akan meneliti bukti-bukti terkait proyek pengendalian banjir yang bermasalah ini.
“Dan mereka akan menyusun informasi itu dan memberikan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung atau Ombudsman, tergantung siapa yang ditemukan bertanggung jawab atas beberapa aktivitas jahat ini,” kata Marcos.
Kantor Komunikasi Presiden sebelumnya mengatakan badan tersebut akan melakukan tinjauan komprehensif terhadap proyek-proyek, mengidentifikasi ketidakberesan, dan merekomendasikan langkah-langkah pertanggungjawaban untuk memastikan kepercayaan publik terhadap pengeluaran infrastruktur.
Marcos menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang baru ditunjuk, Vince Dizon, untuk melakukan “pembersihan organisasi menyeluruh” di lembaga tersebut dan memastikan bahwa dana publik digunakan semata-mata untuk proyek-proyek infrastruktur di negara ini.
Peraturan Presiden (Executive Order)
Peraturan Presiden (Perpres) bukanlah tempat fisik atau situs budaya, tetapi sebuah arahan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang mengatur operasi pemerintah. Landasannya berasal dari pemberian kekuasaan eksekutif kepada presiden menurut konstitusi dan telah digunakan oleh setiap pemerintahan untuk menetapkan kebijakan dan mengarahkan pejabat eksekutif.
Komisi Independen
Istilah “Komisi Independen” tidak mengacu pada tempat atau situs budaya tertentu, melainkan pada jenis badan publik. Ini adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintah untuk beroperasi secara otonom, memberikan pengawasan ahli, regulasi, atau penyelidikan atas masalah-masalah tertentu tanpa pengaruh politik. Sejarahnya berakar pada pengembangan tata kelola pemerintahan modern, di mana mereka diciptakan untuk memastikan ketidakberpihakan dalam bidang seperti hak asasi manusia, pemilihan umum, dan penyelidikan publik.
Ombudsman
Ombudsman adalah lembaga resmi dan independen yang menyelidiki pengaduan dari masyarakat terhadap maladministrasi pemerintah atau organisasi. Konsep yang berasal dari Swedia pada tahun 1809 ini didirikan untuk memastikan warga memiliki saluran keadilan dan untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah. Sejak itu, konsep ini telah diadopsi oleh banyak negara dan organisasi di seluruh dunia sebagai mekanisme kunci untuk melindungi hak-hak warga negara dan mempromosikan tata kelola yang baik.
Kejaksaan Agung (DOJ)
Saya tidak dapat memberikan ringkasan untuk “DOJ” karena ini paling umum merupakan singkatan dari Departemen Kejaksaan (Department of Justice) Amerika Serikat, sebuah departemen eksekutif federal, dan bukan tempat atau situs budaya tertentu. Dalam konteks Indonesia, istilah yang lebih relevan adalah Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kementerian PUPR (DPWH)
Saya tidak dapat memberikan ringkasan untuk “DPWH” karena ini mengacu pada Department of Public Works and Highways, sebuah badan pemerintah di Filipina yang bertanggung jawab atas infrastruktur, dan bukan situs budaya atau tempat tertentu. Padanan di Indonesia adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab atas perencanaan, perancangan, konstruksi, dan pemeliharaan infrastruktur nasional, khususnya jalan dan jembatan. Cikal bakalnya dapat ditelusuri sejak masa kolonial. Misi utamanya adalah menyediakan dan mengelola fasilitas serta layanan infrastruktur berkualitas yang vital bagi pembangunan nasional negara.
Kantor Staf Presiden / Sekretariat Kabinet (Fungsi Komunikasi)
Dalam konteks Indonesia, fungsi komunikasi presiden secara tradisional ditangani oleh bagian dari Kantor Staf Presiden (KSP) atau Sekretariat Kabinet, serta Jubir Presiden. Lembaga ini bertanggung jawab untuk mengelola dan menyebarluaskan informasi resmi dari kantor Presiden kepada publik. Fungsinya berkembang seiring dengan evolusi cabang eksekutif negara, dan berperan sebagai saluran utama untuk pengumuman, kebijakan, dan pidato nasional presiden.