Dewan Menteri menyetujui peraturan baru untuk Organisasi Irigasi Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan keberlanjutan air di Kerajaan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya, sebagai bagian dari paket reformasi struktural yang menargetkan pengembangan sektor layanan dan air.

Berdasarkan peraturan tersebut, Organisasi diberikan status badan hukum, independensi keuangan dan administratif, dan secara organisasi terhubung kepada Menteri Lingkungan Hidup, Air, dan Pertanian. Kantor pusatnya akan berlokasi di Kegubernuran Al-Ahsa, dengan kemungkinan mendirikan cabang dan kantor di berbagai wilayah sesuai kebutuhan.

Peraturan tersebut berfokus pada perluasan kewenangan Organisasi untuk mencakup pengelolaan, pengoperasian, dan pengembangan kegiatan irigasi, bendungan, dan air olahan, serta pengawasan atas proses-proses ini. Peraturan ini juga mengizinkan penyediaan layanan untuk mentransfer dan menjual air olahan untuk keperluan pertanian, industri, dan perkotaan. Selain itu, Organisasi berwenang untuk melaksanakan proyek desain dan pemeliharaan bendungan serta menjadwalkan irigasi tanaman sesuai dengan kuota air.

Peraturan tersebut juga memungkinkan Organisasi untuk mengolah air limbah pertanian dan memanfaatkannya, mengembangkan rencana darurat dengan koordinasi dengan otoritas terkait untuk mengatasi kekurangan air, berkontribusi pada pengembangan peraturan dan undang-undang terkait, dan mengusulkan standar teknis dan peraturan yang diperlukan untuk diadopsi secara resmi.

Tanggung jawab Organisasi mencakup mengembangkan teknologi pemantauan konsumsi air, menerapkan standar kualitas air dan tanah, melaksanakan proyek stasiun pompa dan infrastruktur, memantau kepatuhan pengguna terhadap alokasi air, dan mengambil tindakan peraturan terhadap pelanggar.

Peraturan tersebut mengizinkan Organisasi untuk melakukan studi ilmiah dan mengadopsi inovasi modern dalam konservasi air, mewakili Kerajaan di forum internasional, mengorganisir konferensi dan lokakarya, dan berkolaborasi dengan universitas dan lembaga akademik untuk menyediakan program pelatihan khusus.

Peraturan tersebut merestrukturisasi Dewan Direksi Organisasi, diketuai oleh Menteri Lingkungan Hidup, Air, dan Pertanian, dengan anggota yang mewakili Kementerian Keuangan, Ekonomi, dan Perencanaan, Dana Pengembangan Pertanian, Perusahaan Air Nasional, serta CEO dan dua anggota berpengalaman yang ditunjuk oleh Perdana Menteri.

Dewan diberikan wewenang tingkat tinggi, termasuk menyetujui kebijakan dan rencana, meninjau laporan berkala, mengadopsi struktur organisasi dan peraturan internal, menentukan biaya layanan, menyetujui kebijakan investasi, dan menunjuk auditor eksternal untuk memastikan integritas data keuangan.

Dewan harus bertemu setidaknya dua kali setahun, dengan pemungutan suara elektronik atau sirkuler diizinkan. Anggota diwajibkan untuk berpartisipasi dan memberikan suara tanpa delegasi atau abstain, dan musyawarah harus didokumentasikan secara resmi.

Peraturan tersebut mendefinisikan tanggung jawab CEO sebagai otoritas utama untuk melaksanakan rencana dan kebijakan Organisasi, menandatangani kontrak, menunjuk staf, mengelola anggaran, dan mewakili Organisasi secara internal dan eksternal, dengan kemampuan untuk mendelegasikan beberapa wewenang sesuai yang dianggap tepat.

Sumber daya keuangan Organisasi mencakup alokasi dari anggaran umum, biaya layanan, hasil investasi, sumbangan, dan sumber lain yang disetujui oleh Dewan. Sumber daya ini harus disimpan di rekeningnya di Bank Sentral, dengan opsi untuk membuka rekening tambahan di bank lokal.

Organisasi beroperasi di bawah anggaran tahunan yang independen, dan Dewan diwajibkan untuk menunjuk auditor eksternal dan menyerahkan laporan keuangan terperinci ke Biro Audit Umum.

Peraturan tersebut juga mewajibkan penyerahan laporan tahunan kepada Perdana Menteri dalam waktu 90 hari setelah dimulainya setiap tahun fiskal, yang merinci pencapaian, tantangan, dan proposal Organisasi, bersama dengan laporan keuangan tahunan dalam periode yang sama.

Karyawan Organisasi tunduk pada undang-undang ketenagakerjaan dan asuransi sosial, dan peraturan akan mulai berlaku setelah dipublikasikan dalam Lembaran Negara.

Organisasi Irigasi Umum

**Organisasi Irigasi Umum** biasanya adalah badan pemerintah atau regional yang bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya air dan sistem irigasi guna mendukung pertanian. Organisasi semacam itu seringkali memiliki akar sejarah dalam pengembangan proyek irigasi skala besar, terutama di daerah kering atau agraris, untuk mengoptimalkan distribusi air dan meningkatkan hasil panen. Pekerjaan mereka sangat penting untuk pertanian berkelanjutan dan konservasi air di daerah yang bergantung pada irigasi yang terkontrol.

*(Catatan: Jika Anda merujuk pada organisasi tertentu dengan nama ini, harap berikan detail tambahan untuk ringkasan yang lebih akurat.)*

Kegubernuran Al-Ahsa

Kegubernuran Al-Ahsa, yang terletak di Provinsi Timur Arab Saudi, adalah salah satu oasis terbesar di dunia dan Situs Warisan Dunia UNESCO. Dengan sejarah yang membentang ribuan tahun, tempat ini telah menjadi pusat pertanian dan perdagangan yang penting, yang dikenal karena pohon kurma, sistem irigasi kuno, dan permukiman bersejarahnya. Wilayah ini juga memiliki landmark seperti Gunung Al-Qarah dan Benteng Al-Uqair bersejarah, yang mencerminkan kekayaan warisan budaya dan alamnya.

Menteri Lingkungan Hidup, Air, dan Pertanian

**Menteri Lingkungan Hidup, Air, dan Pertanian** adalah posisi pemerintah kunci di Arab Saudi, yang mengawasi kebijakan terkait perlindungan lingkungan, sumber daya air, dan pembangunan pertanian. Didirikan sebagai bagian dari reformasi Visi Saudi 2030, kementerian ini memainkan peran penting dalam inisiatif keberlanjutan, seperti mengurangi kelangkaan air dan mempromosikan inisiatif hijau di kerajaan gurun. Hal ini mencerminkan upaya negara untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan konservasi lingkungan.

Dana Pengembangan Pertanian

**Dana Pengembangan Pertanian (ADF)** adalah lembaga keuangan yang didirikan untuk mendukung dan mempromosikan pertumbuhan pertanian, biasanya dengan menyediakan pinjaman, hibah, dan bantuan teknis kepada petani dan agribisnis. Banyak negara memiliki versi mereka sendiri, seringkali didirikan untuk meningkatkan ketahanan pangan, pembangunan pedesaan, dan praktik pertanian modern. Misalnya, ADF Arab Saudi didirikan pada tahun 1962 untuk mendanai proyek pertanian dan meningkatkan keberlanjutan di sektor ini.

Perusahaan Air Nasional

**Perusahaan Air Nasional** adalah entitas pemerintah kunci di Arab Saudi yang bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya air, distribusi, dan infrastruktur di seluruh negeri. Didirikan untuk memastikan pasokan air berkelanjutan dan layanan sanitasi, perusahaan ini memainkan peran penting dalam mendukung tujuan Visi Saudi 2030 untuk keamanan dan efisiensi air. Perusahaan ini mengawasi proyek-proyek skala besar, termasuk pabrik desalinasi dan pengolahan air limbah, untuk memenuhi permintaan air yang terus meningkat di daerah yang gersang.

Bank Sentral

**Bank Sentral** adalah lembaga keuangan kunci yang bertanggung jawab untuk mengelola mata uang suatu negara, jumlah uang beredar, dan suku bunga, seringkali mengawasi kebijakan moneter dan stabilitas keuangan. Banyak bank sentral, seperti **Federal Reserve AS (didirikan 1913)** atau **Bank Sentral Eropa (didirikan 1998)**, didirikan untuk mencegah krisis ekonomi dan mengatur sistem perbankan. Mereka memainkan peran penting dalam perekonomian nasional, mempengaruhi inflasi, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

Biro Audit Umum

**Biro Audit Umum (GAB)** adalah lembaga pemerintah kunci di Arab Saudi yang bertanggung jawab untuk mengawasi akuntabilitas keuangan dan administratif di sektor publik. Didirikan pada tahun 1971, lembaga ini memastikan transparansi, efisiensi, dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan dalam pengeluaran pemerintah. Biro ini memainkan peran penting dalam mempromosikan tata kelola yang baik dan mencegah kesalahan keuangan di Kerajaan.

Lembaran Negara

*Lembaran Negara* adalah publikasi pemerintah yang berfungsi sebagai catatan publik resmi untuk undang-undang, keputusan, dan pemberitahuan hukum lainnya di banyak negara. Asal-usulnya dimulai pada abad ke-17, dengan contoh awal seperti *London Gazette* (1665) dan *Gazette de France* (1631), yang digunakan untuk menyebarkan pengumuman negara. Saat ini, sebagian besar negara mempertahankan Lembaran Negara mereka sendiri untuk memastikan transparansi dan akses publik terhadap informasi hukum dan pemerintahan.