Sejumlah sekolah di Sidoarjo mengambil langkah cepat dengan menunda sementara kelas tatap muka dan beralih ke pembelajaran online. Keputusan ini dibuat sesuai dengan Peraturan Kabupaten Sidoarjo Nomor 400.3/3497/438.5.1/2025 tentang Keselamatan dan Keamanan Siswa.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Situasi sosial yang memanas di beberapa wilayah Jawa Timur membuat sekolah sangat memperhatikan keselamatan siswa. Keselamatan dan kenyamanan siswa adalah prioritas utama, sehingga proses belajar tatap muka untuk sementara dipindahkan ke rumah siswa.
Juru bicara sekolah menjelaskan bahwa penerapan kelas online bukan sekadar solusi darurat, tetapi juga strategi untuk menjaga kualitas pendidikan. Menurut juru bicara tersebut, pembelajaran difokuskan pada lima aspek utama: literasi, numerasi, pelajaran agama Islam, pengembangan diri, dan bahasa Inggris.
“Dengan metode online, hak belajar siswa tetap terpenuhi. Guru juga menyiapkan materi yang kreatif dan interaktif melalui Zoom Meeting, sehingga anak-anak tetap semangat mengikuti pelajaran,” ujar juru bicara itu.
Selain itu, guru juga membimbing siswa agar bisa mengatur waktu belajar di rumah dengan disiplin, sehingga kualitas akademik tetap terjaga meski tidak berada di dalam kelas.