Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial untuk mengakhiri masalah klasik ketidaktepatan sasaran.
Hal ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Portal Perlinsos sebagai bagian dari digitalisasi bantuan sosial di Medan, pada Senin, 25 Mei 2026, di Ruang Kuala Deli Bank Indonesia.
Dalam sambutannya, Rico Waas menyoroti keluhan yang sering muncul di masyarakat mengenai ketidakadilan dalam penerimaan bantuan sosial. Ia mengatakan situasi ini terjadi karena data belum valid dan masih rentan terhadap subjektivitas di lapangan.
“Kita sering mendengar pertanyaan dari masyarakat, kenapa mereka tidak mendapat bantuan, sementara tetangganya yang dianggap mampu justru menerimanya. Ini terjadi karena data kita belum sepenuhnya valid dan transparan,” ujarnya.
Menurutnya, satu-satunya solusi untuk masalah ini adalah melalui digitalisasi. Dengan sistem berbasis data yang terintegrasi, pemerintah dapat memberikan informasi yang kredibel, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Rico Waas juga menyatakan bahwa Medan adalah salah satu dari 42 kabupaten dan kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial, setelah sebelumnya diterapkan di Banyuwangi. Ia menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk membangun sistem pendataan yang lebih profesional.
“Ke depannya, tidak boleh ada lagi data ‘suka atau tidak suka’. Bukan karena seseorang disukai atau tidak disukai, lalu mereka dimasukkan sebagai penerima manfaat. Semuanya harus berdasarkan data yang nyata dan terverifikasi,” tegasnya dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, dan tokoh masyarakat yang terlibat langsung dalam proses pendataan dan bantuan sosial di Medan.
Pada kesempatan itu, Rico Waas juga menyoroti pentingnya penggunaan Identitas Kependudukan Digital sebagai fondasi utama digitalisasi. Ia bahkan langsung mengecek kesiapan para lurah yang hadir terkait kepemilikan Identitas Kependudukan Digital dan meminta mereka yang belum memilikinya untuk segera mengaktifkannya.
Lebih lanjut, Rico Waas mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Medan telah menyiapkan 5.080 agen bantuan sosial dari berbagai unsur, termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan perangkat kelurahan. Para agen ini bertugas mendata dan memverifikasi sekitar 792.000 kepala keluarga di Medan.
Ia menetapkan target yang ambisius, yaitu setiap agen mendata minimal 5 kepala keluarga per hari. Dengan skema ini, seluruh data penduduk ditargetkan tervalidasi dalam waktu satu bulan.
Rico Waas juga mengingatkan bahwa proses validasi data bisa menghadirkan “kenyataan pahit”, seperti meningkatnya jumlah penduduk yang sebenarnya membutuhkan bantuan. Namun, menurutnya, kondisi ini lebih baik daripada data yang tidak akurat.
“Jika ternyata lebih banyak orang yang membutuhkan, kita harus menghadapinya dengan jujur. Dengan data yang valid, kita bisa menemukan solusi yang tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Erliani Budi Lestari, menyatakan bahwa digitalisasi bantuan sosial adalah bagian dari transformasi nasional menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Ia menjelaskan bahwa melalui sistem ini, seluruh proses, mulai dari pendaftaran, verifikasi berbasis biometrik, hingga penentuan kelayakan penerima bantuan sosial, akan dilakukan secara transparan dan real-time.
“Medan adalah salah satu lokasi penting dalam perluasan implementasi digitalisasi bantuan sosial secara nasional karena dinilai memiliki ekosistem pemerintahan yang siap,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Didit Widiana, mengatakan bahwa digitalisasi bantuan sosial akan memperkuat akurasi data sekaligus memperluas akses layanan bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa aplikasi portal yang akan digunakan akan menyederhanakan proses pendaftaran dan verifikasi serta memastikan data penerima manfaat selalu diperbarui.
“Kami berharap digitalisasi ini membuat penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, akuntabel, dan inklusif,” ujarnya.