CIKARANG – Mantan sekretaris National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi, Acep Jon, mendesak agar musyawarah cabang (muscab) pemilihan Ketua NPCI Kabupaten Bekasi periode 2026-2031 dilaksanakan secara transparan dan demokratis, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.

“Jangan sampai musyawarah cabang ini, jangan sampai pemilihan ini menyimpang dari anggaran dasar dalam memilih calon Ketua NPCI Kabupaten Bekasi, sehingga tidak menimbulkan konflik di antara para atlet yang sudah mendukung calon ketua,” kata Acep.

Menurutnya, proses pemilihan ketua tidak boleh menimbulkan konflik internal di antara para atlet selama pemilihan ketua berlangsung.

Acep menjelaskan bahwa ada beberapa nama calon yang telah mewakili Kabupaten Bekasi dalam ajang olahraga disabilitas. Di antaranya adalah Kurniawan, Adit, dan Hilman.

“Para calon tersebut adalah, pertama, dari Kabupaten Bekasi, Bang Kurniawan yang telah mewakili Kabupaten Bekasi. Kedua, Adit yang telah mewakili Kabupaten Bekasi. Ketiga, Hilman yang telah mewakili Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Ia berharap pembentukan pengurus baru NPCI Kabupaten Bekasi dapat segera dilakukan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan demokrasi demi menjaga solidaritas organisasi serta persatuan di antara para atlet.

Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi adalah sebuah wilayah di Jawa Barat, Indonesia, dengan sejarah yang dimulai sejak Kerajaan Tarumanagara pada abad ke-5, yang dibuktikan dengan penemuan prasasti kuno seperti Prasasti Tugu. Dulunya merupakan daerah pertanian, wilayah ini telah mengalami urbanisasi dan industrialisasi yang pesat, terutama sejak akhir abad ke-20, menjadi kawasan penyangga utama bagi Jakarta. Saat ini, Kabupaten Bekasi dikenal dengan kawasan industri yang ramai, pemukiman, serta situs budaya yang memadukan warisan tradisional Sunda dengan pembangunan modern.