
Foto: Reza Pratama Putra – Beritajakarta.id
Dilaporkan oleh Dessy Suciati | Diterjemahkan oleh Nugroho Adibrata
Pemerintah Jakarta berkomitmen untuk menyelesaikan Peraturan tentang Masyarakat Adat Betawi.
Saya berharap budaya ini juga menjadi bagian dari pendidikan formal di sekolah.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa penyelesaian Peraturan tentang Masyarakat Adat Betawi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2/2024.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Sarasehan III Konsinyasi Pemuda Betawi: “Menyambut Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498 dan Kelembagaan Adat Masyarakat Betawi 2025” di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (2/6).
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan Undang-Undang Nomor 2/2024. Undang-undang tersebut memerintahkan hal ini. Saatnya sekarang. Jika tidak, kita akan menghadapi kesulitan,” jelasnya.
Salah satu komitmen Pemerintah Jakarta untuk melestarikan dan mempromosikan budaya Betawi adalah rencana melarang seni ondel-ondel digunakan sebagai alat untuk meminta sumbangan. Pramono ingin seni ondel-ondel lebih dihargai oleh masyarakat.
“Untuk mengangkat martabat budaya Betawi, kita harus menjadikannya sesuatu yang sangat dihormati oleh semua orang, bukan hanya sebagai budaya untuk meminta-minta,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia meminta Dinas Kebudayaan Jakarta untuk mempromosikan budaya Betawi dengan menampilkannya di berbagai tempat. Pemerintah Jakarta sebelumnya telah bekerja sama dengan 10 hotel bintang lima untuk lebih mempromosikan budaya Betawi.
Salah satunya adalah Hotel Borobudur, di mana makanan tradisional Betawi akan disajikan selama dua bulan. Selain itu, ornamen Betawi juga akan ditambahkan di berbagai tempat, seperti di Stadion Tugu, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Selain simbol, budaya Betawi juga harus dimasukkan dan ditampilkan dalam berbagai acara.
Bahkan ia meminta agar beberapa nama rumah sakit baru memasukkan unsur tokoh Betawi untuk memperkuat identitas budaya.
“Saya sudah mendiskusikannya dengan Kepala Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa budaya Betawi adalah salah satu kekuatan utama bagi Jakarta untuk menjadi kota global yang berbudaya.
“Saya benar-benar ingin memastikan bahwa kelembagaan adat Betawi atau identitas Betawi dirancang dengan baik,” ujarnya.
Pernyataan yang sama juga datang dari Ketua Dewan Kota Jakarta, Khoirudin.
“Komitmen kami adalah terhadap penerbitan Peraturan untuk Kemajuan Budaya Betawi, Insya Allah, saya sangat berkomitmen,” tegasnya.
Meskipun ada 30 rancangan peraturan prioritas yang harus diselesaikan tahun ini, ia berjanji akan memprioritaskan penyelesaian Peraturan untuk Kemajuan Budaya Betawi.
Setelah menerima rancangan dari Eksekutif, pihaknya akan menyiapkan rancangan peraturan ini melalui diskusi di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan mengundang para profesional, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan yang terkait dengan budaya Betawi.
“Selain aspek normatif dan seremonial, saya berharap budaya ini juga menjadi bagian dari pendidikan formal di sekolah,” harapnya.