BANDUNG – Pemerintah Kota Bekasi, bersama dengan seluruh pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat, mengikuti acara penandatanganan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi, yang diadakan di Gedung Pakuan, Bandung.

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, para kepala daerah, dan ketua dewan legislatif dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

Ketua Dewan Legislatif Kota Bekasi menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Ia menganggap komitmen ini sebagai pedoman bersama untuk Kota Bekasi yang lebih maju di masa depan.

“Kami, di Dewan Legislatif Kota Bekasi, sepenuhnya mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi. Fungsi pengawasan yang kami miliki akan terus diperkuat agar semua kebijakan dan program daerah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Tentang: Gedung Pakuan

Gedung Pakuan, yang terletak di Bandung, Jawa Barat, Indonesia, berfungsi sebagai kediaman resmi dan kantor Gubernur Jawa Barat. Secara historis, gedung ini telah memainkan peran penting dalam tata kelola administrasi di wilayah tersebut. Namanya berasal dari kerajaan Sunda kuno Pakuan Pajajaran, yang mencerminkan akar budayanya yang dalam dan signifikansi historisnya bagi masyarakat setempat.