KOTA BEKASI – Wakil Ketua III Dewan Kota Bekasi, Puspa Yani, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi secara aktif menertibkan dan membongkar bangunan ilegal. Menurutnya, pemerintah tidak hanya harus fokus pada penggusuran, tetapi juga memberikan solusi bagi warga yang terdampak.

“Pemerintah kota tidak boleh hanya fokus pada penggusuran. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, juga harus memastikan ada solusi yang tepat bagi warga yang terdampak, agar mereka tetap memiliki tempat bekerja dan tinggal,” kata Puspa Yani.

Selain penataan kota, Puspa juga mengingatkan program ‘zero complaint’ yang bertujuan mengoptimalkan fungsi aparatur dalam pelayanan publik, untuk meminimalisir dan menindaklanjuti keluhan warga.

Puspa mengakui bahwa pembongkaran bangunan ilegal adalah upaya untuk menata ulang ruang kota.