JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Nasional Antinarkotika Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya jumlah perempuan yang terjerat sindikat narkoba akibat imbalan yang besar, menarik, dan menggoda.
“Sifat perempuan yang lembut, fleksibel, ramah, dan mudah dibujuk membuat mereka menjadi sasaran para pengedar narkoba yang mengeksploitasi mereka dalam perdagangan narkoba skala besar,” ujarnya di Jakarta pada Selasa (8/7/2025).
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas banyaknya laporan yang menyoroti peningkatan jumlah perempuan yang terlibat dalam jaringan narkoba, di mana sekitar 70% narapidana di lembaga pemasyarakatan terkait dengan kasus narkoba.
Sejak tahun 2010, diperkirakan 12% penduduk Indonesia (sekitar 30 juta jiwa) telah terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Meningkatnya partisipasi perempuan dalam kejahatan ini harus menjadi prioritas semua pihak.
“Perempuan tidak boleh terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, apalagi dieksploitasi oleh jaringan narkoba. Hal ini akan menimbulkan masalah baru: penelantaran anak, konflik keluarga, dan perceraian,” ujar pembela pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tersebut.
Pendidikan tentang bahaya narkoba harus diberikan sejak masa kanak-kanak hingga dewasa, dengan menekankan pencegahan dan kesadaran.
Disoroti pula bahwa program prioritas di bawah Asta Cita ke-7 Presiden Indonesia mencakup: “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta mengintensifkan pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.”
Untuk memberantas peredaran narkoba, diperlukan pendekatan sinergis dengan kolaborasi antar kementerian, perusahaan swasta, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Upaya kolektif diperlukan untuk mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba (Bersinar) menuju Indonesia Emas 2045.
Langkah-langkah preventif bagi perempuan harus mencakup penyebaran informasi melalui organisasi, khususnya kelompok perempuan, lembaga profesi, akademisi, pusat studi gender dan perlindungan anak, kalangan keagamaan, dan sekolah minggu.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa hampir 5% perempuan di Indonesia terkait dengan jaringan narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memperingati Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (HANI) 2025 untuk memperkuat komitmen nasional melawan ancaman ini dan menumbuhkan empati terhadap para korban. Temanya adalah: “Putus Rantai Peredaran Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan menuju Indonesia Emas 2045.”
Antara April hingga Juni 2025, dari 285 sindikat narkoba yang dibongkar, 29 di antaranya melibatkan perempuan, terutama ibu rumah tangga yang termotivasi oleh kebutuhan ekonomi untuk menafkahi keluarga atau gaya hidup hedonis.