Kementerian Hukum Republik Indonesia telah mengekstradisi seorang warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah adanya permintaan langsung dari pemerintah Federasi Rusia.
Ekstradisi AZV merupakan persetujuan pertama dari jenisnya oleh pemerintah Indonesia, meskipun perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia masih dalam proses ratifikasi.
“Pada tahun 2022, ada permintaan dari otoritas Rusia. Tentu saja, kami mengikuti proses yang memerlukan waktu dan komunikasi diplomatik,” ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Indonesia di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta pada Kamis, 10 Juli 2025.
Dijelaskan bahwa ekstradisi AZV dilakukan berdasarkan permintaan pemerintah Federasi Rusia. AZV dikonfirmasi terlibat dalam masalah hukum di Rusia, yang menyebabkan diterbitkannya Notifikasi Merah sejak tahun 2022.
Selanjutnya, pemerintah Rusia mendeteksi keberadaan AZV di Indonesia dan meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk menangkap dan memulangkannya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali.
“Tindak pidana dilakukan di Rusia, bukan dalam yurisdiksi Indonesia. Dia melanggar hukum, dan Rusia menemukan keberadaannya di sini, lalu meminta Indonesia untuk mengembalikannya,” jelas pejabat tersebut.
Selama berada di Indonesia dari tahun 2022 hingga 2025, AZV diamankan dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang di Jakarta Timur. Penyerahan AZV dan barang bukti lainnya dilakukan di lapas tersebut.
“WNA tersebut akan diangkut ke negaranya melalui Denpasar, Bali, dengan penerbangan langsung. Tidak ada pengawalan ketat: dia akan naik penerbangan komersial malam ini dari Jakarta ke Denpasar dan kemudian langsung ke Moskow, karena tidak ada penerbangan langsung dari Jakarta ke Moskow,” ujar pejabat tersebut.
Selama penandatanganan berita acara penyerahan di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, AZV tidak dihadirkan ke publik.
Hal ini sesuai dengan permintaan pemerintah Federasi Rusia.
“Ini adalah urusan antar pemerintah, antara Indonesia dan Federasi Rusia. Ini hanya faktor teknis untuk memperlancar permintaan mereka dan agar dapat diproses sesuai hukum Rusia,” tambah pejabat tersebut.
Sebagai referensi, AZV tidak terlibat dalam kegiatan kriminal di Indonesia, melainkan di Rusia. Alexander ditangkap oleh Polisi Metro Jaya pada tahun 2022 setelah Federasi Rusia menerbitkan Notifikasi Merah.
Permintaan ekstradisi dari Federasi Rusia disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2025.
Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta
Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta terletak di dekat Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, Indonesia, menjadi titik masuk dan keluar utama bagi para pelancong. Dinamai untuk menghormati presiden pertama Indonesia, Sukarno, dan wakil presiden, Mohammad Hatta, kantor ini mengelola urusan visa, pemeriksaan imigrasi, dan layanan terkait lainnya. Kantor ini memainkan peran penting dalam menangani kedatangan dan keberangkatan internasional, mencerminkan sistem imigrasi modern Indonesia dan hubungan historisnya dengan para pemimpin pendiri bangsa.
Bandara I Gusti Ngurah Rai
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yang terletak di Bali, Indonesia, adalah pintu gerbang utama menuju pulau ini dan salah satu bandara tersibuk di negara ini. Dinamai untuk menghormati I Gusti Ngurah Rai, pahlawan nasional Bali yang berjuang untuk kemerdekaan, bandara ini diresmikan pada tahun 1931 selama masa penjajahan Belanda dan telah mengalami perluasan untuk mengakomodasi pertumbuhan pariwisata. Saat ini, bandara ini memadukan elemen arsitektur tradisional Bali dan berfungsi sebagai hub utama yang menghubungkan Bali dengan destinasi global.
Lembaga Pemasyarakatan Cipinang
Lembaga Pemasyarakatan Cipinang adalah pusat penahanan terkenal di Jakarta Timur, Indonesia, yang terutama digunakan untuk menahan terdakwa yang menunggu persidangan atau hukuman singkat. Didirikan pada era kolonial Belanda, lapas ini menjadi terkenal karena menampung tahanan politik, termasuk tokoh seperti Sukarno selama perjuangan kemerdekaan. Saat ini masih beroperasi, meskipun dikritik karena kelebihan kapasitas dan kondisi yang buruk.
Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta
Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terletak di bandara internasional tersibuk di Indonesia, yang dinamai untuk menghormati presiden dan wakil presiden pertama negara, Sukarno dan Mohammad Hatta. Kantor ini mengelola urusan imigrasi bagi penumpang yang datang dan pergi, termasuk visa, paspor, dan kontrol perbatasan. Dibangun bersamaan dengan bandara pada tahun 1985, kantor ini memainkan peran kunci dalam menangani perjalanan internasional dari dan menuju Jakarta.
Polisi Metro Jaya
Polisi Metro Jaya (Polda Metro Jaya) adalah pasukan polisi regional yang bertugas menjaga ketertiban di Jakarta, Indonesia. Didirikan pada tahun 1967, pasukan ini mengawasi keamanan di ibu kota dan menangani kasus kriminal penting, manajemen lalu lintas, dan operasi antiterorisme. Dikenal karena kerjanya dalam kasus-kasus profil tinggi, pasukan ini memainkan peran kunci dalam keamanan publik di salah satu wilayah metropolitan terbesar di Asia Tenggara.