Showroom BYD di Ciputat, Tangerang Selatan, disegel petugas terkait dugaan masalah izin.
Showroom BYD di Ciputat, Tangsel disegel petugas Satpol PP.
Pembangunan sebuah showroom di kawasan Cipayung, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, terpaksa dihentikan sementara setelah disegel oleh pihak berwenang. Salah satu alasan yang disebutkan adalah tidak adanya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Showroom BYD di Ciputat, Tangsel, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan pada Kamis, 17 Juli 2025. Saat tiba di lokasi, para pekerja masih terlihat melanjutkan kegiatan pembangunan showroom mobil listrik asal China tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP menyatakan bahwa bangunan showroom BYD tersebut belum memiliki izin PBG yang disyaratkan.
“Kami menemukan kegiatan pembangunan tanpa izin, maka kami langsung menyegel lokasi tersebut,” ujarnya.
Selama proses penyegelan, tidak ada perwakilan pemilik bangunan yang hadir di lokasi. Menurut Satpol PP, pemilik mengklaim bahwa izin PBG masih dalam proses pengurusan.
Namun, karena pembangunan sudah dimulai, tindakan penegakan hukum harus dilakukan oleh petugas Satpol PP Tangerang Selatan.
“Kami menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023. Sanksi administratif yang kami berikan adalah penghentian sementara kegiatan pembangunan,” jelasnya.
Bangunan yang disegel sebelumnya merupakan gerai Carrefour. Rencananya, lokasi tersebut akan diubah menjadi showroom, kantor, dan bengkel BYD.
Sejak renovasi dimulai, beberapa warga mengeluhkan jam kerja yang tidak menentu.
Lurah setempat menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima dokumen izin apa pun dari BYD.
Bahkan saat perwakilan mereka mendatangi kantor kelurahan, mereka tidak membawa dokumen administratif yang diperlukan.
“Kami tidak pernah menerima KTP, CV, NPWP, atau dokumen lainnya. Kami bahkan belum bertemu langsung dengan manajemen, hanya dengan petugas keamanan,” kata lurah tersebut.
Warga awalnya diberi tahu bahwa bangunan itu hanya akan digunakan untuk penjualan mobil.
Namun, situasi di lapangan berbeda. “Sekarang, renovasi besar-besaran dilakukan, dan jam kerjanya tidak jelas,” tambah mereka.
Pemerintah kelurahan dan warga sepakat untuk menolak pembangunan showroom BYD sampai dokumen resmi diserahkan.
Showroom BYD di Ciputat Tangsel
Showroom BYD di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), adalah dealer otomotif modern yang menampilkan kendaraan listrik dan hybrid BYD. Sebagai bagian dari ekspansi global BYD, showroom ini mencerminkan fokus Indonesia yang semakin besar pada transportasi berkelanjutan. Meskipun detail sejarah spesifik tentang lokasi ini terbatas, BYD sendiri adalah produsen kendaraan listrik terkemuka asal China yang didirikan pada tahun 1995, kini semakin populer di Asia Tenggara.
Kawasan Cipayung
Kawasan Cipayung adalah sebuah kecamatan pinggiran kota yang terletak di Jakarta Timur, Indonesia, yang dikenal dengan campuran permukiman, lembaga pendidikan, dan ruang hijau. Secara historis, daerah ini merupakan bagian dari wilayah Depok yang lebih besar dan telah berkembang menjadi kawasan yang lebih tenang dan ramah keluarga dibandingkan pusat Jakarta. Meskipun bukan objek wisata utama, kawasan ini memiliki arti penting lokal bagi komunitasnya dan kedekatannya dengan atraksi alam seperti Waduk Cipayung.
Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) adalah kota terencana di Provinsi Banten, Indonesia, yang didirikan pada tahun 2008 sebagai pemekaran administratif dari Kabupaten Tangerang. Dikembangkan sebagai kota satelit modern untuk Jakarta, kota ini memiliki kawasan perumahan, pusat bisnis, dan pusat pendidikan. Secara historis bagian dari Kerajaan Sunda, wilayah ini telah tumbuh pesat, memadukan pembangunan perkotaan dengan sisa-sisa budaya Betawi dan Sunda tradisional.
Provinsi Banten
Provinsi Banten, yang terletak di ujung barat Pulau Jawa, Indonesia, adalah wilayah yang kaya akan sejarah dan budaya. Dahulu, daerah ini merupakan pusat Kesultanan Banten yang kuat (abad ke-16–18), sebuah kerajaan Islam dan pusat perdagangan utama. Saat ini, Banten dikenal dengan landmark bersejarahnya seperti Masjid Agung Banten, tradisi yang semarak, dan Taman Nasional Ujung Kulon yang populer, sebuah Situs Warisan Dunia UNESCO.
Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
**Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)** adalah izin resmi yang diperlukan di Indonesia untuk mendirikan, merenovasi, atau merobohkan bangunan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan zonasi, standar keselamatan, dan peraturan tata ruang. Diperkenalkan berdasarkan undang-undang konstruksi nasional Indonesia, izin PBG menggantikan sistem **IMB (Izin Mendirikan Bangunan)** sebelumnya untuk menyederhanakan proses persetujuan dan meningkatkan pengawasan peraturan. Izin ini diterbitkan oleh instansi pemerintah daerah dan bersifat wajib untuk proyek konstruksi yang legal.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan
**Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan** adalah lembaga penegak hukum daerah di Tangerang Selatan, Indonesia, yang bertanggung jawab menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, dan menangani masalah perkotaan seperti pedagang kaki lima ilegal dan bangunan tanpa izin. Didirikan berdasarkan undang-undang pemerintahan daerah Indonesia, Satpol PP beroperasi di bawah pemerintah kota untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah dan mendukung keselamatan masyarakat. Perannya mencerminkan sistem administrasi desentralisasi Indonesia, di mana unit daerah menegakkan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan setempat.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023
“Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023” adalah kerangka hukum yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk mengatur masalah administratif, sosial, atau ekonomi tertentu dalam wilayah yurisdiksinya. Meskipun isi pastinya bervariasi antar daerah, peraturan semacam itu seringkali bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, atau pelestarian budaya. Tanpa teks spesifiknya, sejarah dan signifikansinya bergantung pada daerah yang memberlakukannya, tetapi biasanya mencerminkan prioritas pemerintahan daerah untuk pembangunan berkelanjutan.
Gerai Carrefour
Gerai Carrefour adalah toko ritel bagian dari Carrefour, jaringan multinasional hypermarket dan supermarket asal Prancis yang didirikan pada tahun 1959. Dikenal karena menawarkan berbagai macam produk, mulai dari bahan makanan hingga elektronik, Carrefour telah berekspansi secara global dan mengoperasikan berbagai format toko, termasuk hypermarket, supermarket, dan gerai swalayan. Merek ini diakui atas inovasinya di bidang ritel, seperti memperkenalkan konsep hypermarket pertama di Eropa.