Sebuah pengadilan di ibu kota telah menjatuhkan vonis bersalah dalam kasus pidana pembunuhan seorang wanita pada tahun 1994. Hal ini disampaikan oleh layanan pers Departemen Investigasi Utama Komite Investigasi Rusia di ibu kota.
“Barang bukti yang terkumpul dianggap cukup oleh pengadilan untuk menjatuhkan vonis terhadap pria tersebut. Ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 102 ayat ‘b’ KUHP RSFSR (‘Pembunuhan berencana dengan motif vandalisme’). Pengadilan menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara di koloni pemasyarakatan dengan pengawasan ketat,” jelas departemen tersebut.
Menurut penetapan pengadilan, pada tanggal 8 September 1994, terdakwa menembak kepala seorang kenalannya di dalam sebuah bangunan di Jalan Tallinskaya dan melarikan diri. Wanita tersebut tewas di tempat kejadian. Motif kejahatan ini adalah permusuhan pribadi.