Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) dan operator liga, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), memutuskan memperpanjang kebijakan larangan suporter tandang untuk musim Liga 1 2025/2026.

Keputusan yang sudah berjalan ini diambil terutama untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi kelancaran kompetisi.

Larangan suporter tandang pertama kali diterapkan sebagai respons atas insiden kerusuhan dan bentrokan antar suporter yang kerap terjadi, baik di dalam maupun di luar stadion.

PSSI dan PT LIB berharap kebijakan ini dapat meminimalisir potensi bentrokan, mengurangi beban keamanan, serta menciptakan atmosfer pertandingan yang lebih kondusif bagi pemain dan ofisial.

Kebijakan ini dinilai menguntungkan, terutama dalam hal peningkatan keamanan dan ketertiban. Potensi bentrokan, perkelahian, dan vandalisme yang melibatkan suporter tandang dapat berkurang signifikan.

Lingkungan stadion juga menjadi lebih aman bagi penonton, pemain, dan seluruh personel pertandingan.

Selain itu, dengan gangguan yang lebih sedikit di tribun, pemain dan wasit dapat lebih fokus pada permainan tanpa terpengaruh tekanan dari massa suporter lawan.