Sebanyak 12 anggota dewan pertimbangan dan 33 pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tangerang resmi dilantik.
Pengurus organisasi yang berdiri sejak 2008 ini diharapkan berani menegakkan hukum yang berkeadilan dan bermartabat.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat menyatakan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Ketua Cabang, organisasi di Kabupaten Tangerang bisa semakin besar ke depannya.
Indikasi ini sudah terlihat dari banyaknya rangkaian bunga ucapan selamat.
“Dari sini sudah kelihatan, jaringan dan kedekatan mereka dengan tokoh-tokoh penting di Kabupaten Tangerang sangat baik,” disampaikan di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Diyakini jumlah advokat di Kabupaten Tangerang cukup banyak, sekitar 300 orang. Apalagi, organisasi KAI memiliki 34 Dewan Pimpinan Daerah se-Indonesia. Setiap provinsi beserta kabupaten/kotanya sudah terbentuk.
Disebutkan anggotanya kurang lebih 40.000 orang. Keinginannya, seluruh anggota KAI berani dalam penegakan hukum.
Organisasi KAI ini mengusung slogan “Advokat Pejuang, Pejuang Advokat.” Di mana pun, anggotanya memperjuangkan penegakan hukum di Indonesia.
KAI juga sudah memiliki 68 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di seluruh Indonesia. Organisasi siap mendukung pemerintah.
“Itu komitmen kami. Sering saya tekankan ke anggota, kritis boleh tapi harus konstruktif. Kritik yang destruktif tidak boleh. Di mana kita membangun. Itu benar; kritik yang merobohkan itu tidak benar. Tidak ada pemerintahan yang berjalan mulus-mulus saja,” ditegaskan.
Di lokasi yang sama, Gubernur Banten menyampaikan selamat kepada pengurus yang dilantik. Semoga amanah yang dipercayakan dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi untuk mewujudkan penegakan hukum dan kepastian hukum di masyarakat.
“Profesi advokat memiliki posisi yang sangat strategis dalam penegakan hukum. Advokat bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga berperan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat,” disampaikan.
Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menempatkan advokat sebagai salah satu pilar utama dalam sistem peradilan.
“Saya yakin, kehadiran Kongres Advokat Indonesia di Kabupaten Tangerang akan semakin memperkuat upaya bersama kita dalam menghadirkan keadilan yang beradab, hukum yang berpihak pada kebenaran, serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat,” dikatakan.
Kabupaten Tangerang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten menghadapi proses pembangunan yang sangat pesat. Pertumbuhan industri, perdagangan, dan investasi tentu diiringi dengan berbagai persoalan hukum.
Baik menyangkut ketenagakerjaan, perdagangan, dan jasa. Di situlah peran Kongres Advokat Indonesia sangat dibutuhkan agar penyelesaian masalah hukum dapat ditangani secara adil, elegan, dan bermartabat.
“Pemerintah Provinsi Banten berharap, Dewan Pimpinan Cabang KAI Kabupaten Tangerang dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah. Baik dalam memberikan masukan kebijakan, pendampingan hukum, maupun edukasi bagi masyarakat,” disimpulkan.
Acara pelantikan juga dihadiri oleh Dirjen Kepatuhan dan Pelayanan HAM Kementerian HAM, Bupati Tangerang, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kapolres Tangerang Selatan, dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
Kongres Advokat Indonesia (KAI)
Kongres Advokat Indonesia (KAI) adalah organisasi profesi advokat (pengacara) nasional di Indonesia, yang dibentuk untuk menyatukan profesi hukum di bawah satu kode etik. Organisasi ini secara resmi terbentuk pada 2003 setelah pengesahan Undang-Undang Advokat (UU No. 18 Tahun 2003), yang mewajibkan satu organisasi nasional untuk mengatur dan meningkatkan standar profesi hukum di seluruh negeri.
Hotel Yasmin
Hotel Yasmin adalah hotel mewah modern yang terletak di jantung kota Praha, Republik Ceko. Hotel ini berada di bangunan bersejarah abad ke-19 yang awalnya adalah bank, dan desainnya memadukan kenyamanan kontemporer dengan detail arsitektur Art Nouveau yang dilestarikan.
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang adalah wilayah bersejarah di Provinsi Banten, Indonesia, yang terletak tepat di sebelah barat Jakarta. Secara historis, daerah ini merupakan pusat perdagangan dan pertanian yang penting, dengan komunitas Tionghoa-Indonesia yang signifikan sejak abad ke-15. Saat ini, Tangerang menjadi pusat industri dan permukiman utama, dikenal karena urbanisasi yang cepat dan kedekatannya dengan ibu kota.
Provinsi Banten
Provinsi Banten adalah wilayah bersejarah di ujung barat Pulau Jawa, Indonesia, yang pernah menjadi pusat Kesultanan Banten yang kuat, sebuah kerajaan Islam utama dan pelabuhan perdagangan lada yang ramai dari abad ke-16 hingga ke-19. Saat ini, Banten adalah provinsi modern yang dikenal dengan kawasan industrinya serta melestarikan situs-situs bersejarah penting, seperti reruntuhan Keraton Surosowan dan Masjid Agung Banten yang berasal dari era kesultanannya.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Ini bukanlah tempat atau situs budaya, melainkan sebuah undang-undang Indonesia. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat adalah undang-undang yang membentuk profesi hukum yang bersatu dan independen di Indonesia. UU ini menetapkan standar profesional, hak, dan kewajiban bagi advokat, dan memiliki signifikansi historis karena menggantikan peraturan sebelumnya serta menciptakan satu asosiasi advokat nasional.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) adalah organisasi nirlaba di Indonesia yang memberikan bantuan dan pendampingan hukum gratis kepada masyarakat marjinal dan individu yang tidak mampu membayar. LBH pertama kali didirikan pada tahun 1970-an, yang paling terkenal oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memperjuangkan keadilan selama periode pemerintahan otoriter. Saat ini, LBH tetap penting untuk membela hak-hak masyarakat miskin dan menantang ketidakadilan dalam sistem hukum.
Kementerian HAM
Kementerian HAM adalah departemen pemerintah yang bertanggung jawab atas perlindungan, promosi, dan pemantauan hak asasi manusia di suatu negara. Sejarahnya umumnya modern, dengan banyak kementerian semacam itu secara resmi didirikan pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21, sering kali mengikuti gerakan hak asasi manusia internasional atau reformasi konstitusional. Fungsi utamanya meliputi pengembangan kebijakan, edukasi publik, dan penanganan pengaduan terkait pelanggaran HAM.
DPRD Kabupaten Tangerang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang adalah badan legislatif lokal yang bertanggung jawab atas pemerintahan di wilayah Kabupaten Tangerang, Indonesia. DPRD ini dibentuk sebagai bagian dari reformasi desentralisasi Indonesia pasca jatuhnya rezim Orde Baru, yang memberikan otonomi lebih besar kepada pemerintah daerah. Fungsi utama dewan ini antara lain membentuk peraturan daerah, penganggaran, dan melakukan pengawasan terhadap pemerintah eksekutif daerah.