Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan terhadap SSL, anggota sebuah ormas di Medan, yang jasadnya ditemukan dibuang di tengah laut perairan Bireuen, Aceh.
Tujuh tersangka berhasil ditangkap, sementara pelaku utama masih dalam buruan.
Kejadian berlangsung pada Selasa (4/8/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, di area parkir Diskotik Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kota Binjai.
Korban disergap pelaku, ditikam, lalu dimasukkan ke dalam bagasi sedan sebelum dibawa ke Aceh dan dibuang ke laut.
Korban, SSL (35), adalah warga Medan Maimun, Kota Medan. Polisi telah menetapkan tujuh tersangka: M (pelaku eksekusi), AFP, SP, ZI, II, A, dan AB. Otak pelaku masih buron (DPO).
“Identitasnya sudah diketahui, pelaku akan tertangkap cepat atau lambat. Kami mendesak tersangka untuk segera menyerahkan diri,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut.
Motif pembunuhan berawal dari penagihan utang terkait narkoba. Iskandar Daut, sebagai otak, memerintahkan anak buahnya untuk menculik dan membunuh korban.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku pertama kali mendatangi rumah korban pada malam 6 April 2025, tetapi tidak menemukannya.
Dua hari kemudian, M mendapat informasi bahwa korban berada di Diskotik Blue Star. Para tersangka kemudian merusak ban mobil korban, menyergap, dan menikam pahanya dengan sangkur. Korban lalu dipaksa masuk bagasi mobil dan dibawa ke Bireuen, Aceh.
Di sana, kaki tangan lain sudah menunggu untuk membuang jasad korban ke laut. Sebelum dibuang, jasad dibungkus karung, diberi pemberat batu, dan diangkut perahu ke tengah laut dekat Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Polda Sumut bergerak cepat setelah mendapat laporan dari istri korban pada 25 April 2025. Tim Jatanras Ditreskrimum melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan delapan tersangka di berbagai lokasi, termasuk Langsa, Aceh Timur, dan gerbang tol Helvetia di Medan.
Barang bukti yang disita antara lain mobil Honda Civic, sepeda motor, senjata tajam, pakaian pelaku, dan ponsel.
Tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP (penculikan, ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara) dan Pasal 338 KUHP (pembunuhan, ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara).
“Kasus ini menunjukkan komitmen Polda Sumut memberantas kejahatan berat, sekalipun pelaku berusaha melarikan diri lintas provinsi,” tegas Direktur.
Diskotik Blue Star
Diskotik Blue Star adalah klub malam terkenal di Manila, Filipina, yang menjadi ikon pada era 1970-an dan 1980-an sebagai pusat musik disko dan kehidupan malam. Dikenal dengan atmosfernya yang semarak dan pertunjukan langsung, tempat ini merupakan landmark budaya sebelum ditutup pada akhir 1980-an. Kini, ia dikenang sebagai simbol dari suasana hiburan Manila yang hidup di era disko.
Jalan Binjai
Jalan Binjai adalah jalan utama di Kuala Lumpur, Malaysia, yang dikenal dengan kawasan permukiman dan komersial mewah. Secara historis, jalan ini merupakan bagian dari perkembangan awal kota dan kini menjadi lokasi kondominium mewah, kedutaan besar, serta kantor-kantor perusahaan, yang mencerminkan statusnya sebagai lingkungan yang makmur. Jalan ini juga memberikan akses ke landmark utama seperti Menara Kembar Petronas dan Taman KLCC.
Emplasmen Kwala Mencirim
Kwala Mencirim adalah situs budaya dan alam yang terletak di Sumatera Utara, Indonesia, dikenal dengan sungainya yang indah dan lingkungannya yang asri. Secara historis, kawasan ini penting bagi masyarakat Karo Batak, sering dikaitkan dengan ritual tradisional dan pertemuan komunitas. Kini, tempat ini menarik pengunjung karena lingkungannya yang tenang dan warisan budayanya.
Kecamatan Sei Bingai
Kecamatan Sei Bingai adalah sebuah wilayah di Sumatera Utara, Indonesia, yang dikenal akan signifikansi budayanya dan keterkaitan sejarahnya dengan masyarakat Karo Batak. Wilayah ini memiliki desa-desa tradisional, lanskap yang hijau, dan merupakan bagian dari Dataran Tinggi Karo yang terkenal dengan arsitektur unik dan praktik pertaniannya. Kawasan ini merefleksikan warisan kaya komunitas Batak, dengan pengaruh sejarah dari masa pra-kolonial dan kolonial Belanda.
Kota Binjai
Kota Binjai adalah kota kecil di Sumatera Utara, Indonesia, yang dikenal akan signifikansi historisnya sebagai pusat perdagangan pada era kolonial Belanda. Kota ini memiliki landmark budaya seperti Pasar Binjai Supermarket, salah satu pasar tertua di wilayah tersebut, dan situs warisan Istana Maimun. Kota ini memadukan pengaruh budaya Melayu, Jawa, dan Batak, yang mencerminkan sejarahnya yang beragam.
Medan Maimun
Medan Maimun adalah alun-alun bersejarah yang terletak di Medan, Indonesia, dikenal dengan Istana Maimun yang ikonik, dibangun pada 1888 pada masa Kesultanan Deli. Kawasan ini merefleksikan perpaduan pengaruh arsitektur Melayu, Islam, dan Eropa serta berfungsi sebagai landmark budaya. Kini, tempat ini menjadi lokasi pertemuan populer dan pengingat warisan kerajaan Medan.
Kota Medan
Kota Medan adalah ibu kota Provinsi Sumatera Utara, Indonesia, dan pusat budaya serta ekonomi yang dinamis. Didirikan pada abad ke-16, kota ini berkembang pesat selama era kolonial Belanda sebagai pusat perkebunan tembakau dan karet. Kini, Medan dikenal dengan warisan budayanya yang beragam, termasuk pengaruh Melayu, Tionghoa, dan India, serta landmark seperti Istana Maimun dan Masjid Raya Medan.
Pante Rheng
Pante Rheng adalah panggung atau platform kayu tradisional yang ditemukan di Aceh, Indonesia, sering digunakan untuk pertunjukan budaya seperti *seudati* (tarian tradisional Aceh) dan acara komunitas lainnya. Secara historis, tempat ini berfungsi sebagai lokasi berkumpul untuk bercerita, pengajaran agama, dan upacara sosial, yang mencerminkan warisan budaya Aceh yang kaya. Kini, Pante Rheng tetap menjadi simbol persatuan komunitas dan pelestarian budaya di wilayah tersebut.