Pemerintah Provinsi telah menerapkan kebijakan rombel (rombongan belajar) untuk 16 SMA negeri dan 1 SMK negeri.

Teknis kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) dan telah diterapkan di sekolah mulai Juli lalu.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, periode 2023 hingga 2025 terdapat 66.385 anak putus sekolah dan 133.258 anak tidak melanjutkan pendidikan.

Oleh karena itu, pemprov mengeluarkan kebijakan ini untuk memastikan semua anak mendapat hak pendidikan, mencegah putus sekolah, dan meningkatkan akses layanan pendidikan.

Namun dalam pelaksanaannya, kebijakan ini menuai respons beragam, khususnya dari sekolah swasta.

Kebijakan ini menyebabkan jumlah peserta didik baru di SMA swasta menurun drastis.

Menanggapi hal ini, seorang analis kebijakan menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindakan darurat yang diambil pemprov untuk mengatasi persoalan anak putus sekolah.

“Dalam kondisi normal, maksimal itu 36 siswa per kelas. Tapi karena kondisi darurat dengan banyaknya putus sekolah, perlu optimalisasi. Kebijakan ini tidak ideal,” jelas analis tersebut.

Analis juga menawarkan beberapa alternatif untuk menyempurnakan kebijakan.

“Sistem pembelajarannya bisa tetap. Tidak semua kelas harus 50 siswa. Untuk kelas yang siswanya cukup, bisa diterapkan sistem shift. Alternatif lain adalah model pembelajaran hybrid, sebagian siswa di dalam kelas, sebagian di luar kelas, dengan fasilitas yang memadai.”

Analis juga merekomendasikan evaluasi dan perbaikan untuk tahun depan, termasuk pendataan lapangan yang komprehensif mengenai kondisi sekolah.

Saran lainnya adalah meningkatkan komunikasi dan komitmen dengan sekolah swasta.

“Data anak putus sekolah seharusnya sudah dikumpulkan oleh petugas desa sebelum kebijakan diterapkan, bukan saat pelaksanaan,” tegas narasumber.

Ada harapan perbaikan kebijakan di tahun depan.

“Kebijakan tahun depan harus diubah, mungkin dengan penambahan ruang kelas baru dan koordinasi yang lebih baik dengan sekolah swasta. Dengan begitu, siswa yang saat ini berada di kelas besar bisa dialihkan ke kelas berukuran normal, sehingga dampak terhadap kualitas pendidikan dapat diminimalisir.”

Administrasi Pajak Semakin Mudah dengan Aktivasi Coretax
Ilustrasi aplikasi Coretax DJP

Pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagai instansi pemerintah di bawah Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan Coretax, sistem inti administrasi perpajakan, pada awal 2025.

Coretax mengintegrasikan semua proses inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran Wajib Pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah pemenuhan kewajiban perpajakan masyarakat.

Seorang konsultan pajak mendemonstrasikan sistem Coretax

Implementasi Coretax

Dengan berlakunya Coretax, pelaporan SPT Tahunan 2025 (yang dilaporkan tahun 2026) tidak lagi menggunakan sistem online lama, melainkan melalui Coretax. Wajib Pajak didorong untuk mengaktifkan akun dan membuat kode otorisasi/sertifikat digital (KO/SD) untuk tanda tangan elektronik, termasuk untuk SPT Tahunan.

Bagi pengguna DJP Online yang sudah memiliki NPWP 16 digit atau NIK yang sudah divalidasi, langkah aktivasi Coretax adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi situs Coretax: http://coretaxdjp.pajak.go.id
2. Klik “Lupa Kata Sandi?”
3. Tautan atur ulang kata sandi akan dikirim via email atau SMS yang terdaftar di profil DJP Online Wajib Pajak.

Bagi Wajib Pajak yang memiliki NPWP namun belum pernah mengakses DJP Online, aktivasi akun dapat diminta dengan:

1. Mengunjungi situs Coretax: http://coretaxdjp.pajak.go.id
2. Mengklik “Aktifkan Akun Wajib Pajak”
3. Mencentang “Ya” untuk “Apakah

Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 463.1/Kep.323-Disdik/2025

“Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 463.1/Kep.323-Disdik/2025” adalah dokumen regulasi resmi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Indonesia, terkait kebijakan pendidikan atau arahan administratif di dalam provinsi. Meskipun detail spesifik keputusan ini tidak diuraikan secara publik di sini, keputusan seperti ini biasanya membahas standar pendidikan daerah, reformasi kelembagaan, atau pedoman operasional untuk sekolah dan universitas. Keputusan ini mencerminkan upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan dan mengatur sistem pendidikan di Jawa Barat.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

**Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)** adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab mengawasi pendidikan dasar dan menengah. Dibentuk untuk meningkatkan literasi dan standar pendidikan, kementerian ini memainkan peran kunci dalam menerapkan kebijakan pendidikan nasional dan reformasi kurikulum. Secara historis, kementerian ini telah bekerja sama dengan organisasi internasional untuk meningkatkan akses pendidikan berkualitas di seluruh negeri.

Coretax

Tidak ada tempat atau situs budaya yang dikenal luas dengan nama “Coretax.” Mungkin ini merupakan salah ketik atau lokasi yang kurang dikenal. Jika yang dimaksud adalah situs tertentu, harap berikan detail tambahan atau perjelas namanya untuk ringkasan yang akurat.

Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas administrasi dan kebijakan perpajakan di banyak negara, seringkali di bawah Kementerian Keuangan. Sejarahnya biasanya berasal dari pembentukan sistem pajak modern, yang berkembang untuk mengelola pajak penghasilan, perusahaan, dan pajak pertambahan nilai (PPN). DJP memainkan peran kunci dalam memastikan kepatuhan, pemungutan pendapatan, dan regulasi ekonomi.

Kementerian Keuangan

**Kementerian Keuangan** adalah lembaga pemerintah kunci yang bertanggung jawab mengelola kebijakan keuangan suatu negara, penganggaran, perpajakan, dan perencanaan ekonomi. Secara historis, kementerian seperti ini telah ada sejak pembentukan negara-negara modern, berevolusi dari kas kerajaan menjadi departemen terstruktur yang mengawasi stabilitas fiskal dan belanja publik. Peran mereka sangat penting dalam membentuk pertumbuhan ekonomi, mengatur sistem keuangan, dan memastikan pembangunan berkelanjutan.

DJP Online

“DJP Online” tampaknya bukan merujuk pada tempat fisik atau situs budaya tertentu dengan signifikansi sejarah yang terdokumentasi. Ini mungkin merupakan singkatan atau platform digital (misalnya, “DJ Party Online” atau nama perusahaan). Jika yang dimaksud adalah landmark atau institusi budaya tertentu, harap berikan detail tambahan untuk ringkasan yang akurat.

Sebagai contoh, jika merujuk pada situs seperti *Djemaa el-Fna* (alun-alun bersejarah di Marrakech), ringkasannya akan sangat berbeda. Perjelas untuk respons yang lebih tepat!

Situs Coretax

Situs web Coretax tampaknya merupakan platform digital, mungkin terkait dengan layanan pajak atau konsultasi keuangan, meskipun detail sejarah atau budayanya tidak jelas karena informasi yang tersedia untuk publik terbatas. Jika ini adalah bisnis atau layanan, mungkin didirikan untuk menyediakan solusi perpajakan, tetapi konteks lebih lanjut diperlukan untuk ringkasan yang tepat. Untuk keakuratan, disarankan untuk memverifikasi deskripsi atau tujuan resmi situs web tersebut.

KO/SD

“KO/SD” kemungkinan merujuk pada **sengketa Kosovo-Serbia**, konflik politik dan teritorial yang sedang berlangsung mengenai status Kosovo. Kosovo mendeklarasikan kemerdekaan dari Serbia pada tahun 2008, sebuah langkah yang diakui oleh banyak negara tetapi ditolak oleh Serbia, yang menganggap Kosovo sebagai bagian historis dan integral dari wilayahnya. Sengketa ini memiliki akar sejarah yang dalam, termasuk pecahnya Yugoslavia, Perang Kosovo (1998–99), dan ketegangan yang sedang berlangsung di bawah mediasi internasional.