Kota Depok, Senin, 11 Agustus 2025 – Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia, Ketua DPRD Kota Depok bersama seorang aktivis UMKM lokal dan anggota Komisi B DPRD Kota Depok menyelenggarakan lomba video promosi UMKM dengan hadiah modal usaha.
“Kami yakin digitalisasi adalah kunci bagi UMKM untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi, dan pada akhirnya berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja serta kesejahteraan ekonomi,” jelas Ketua DPRD.
Melalui lomba ini, peserta akan membuat video promosi produk yang kemudian diunggah ke Instagram. Pemenang akan mendapatkan hadiah modal usaha total Rp 17.081.945.
Penyelenggara menerangkan bahwa kompetisi ini menjadi wadah bagi pelaku UMKM pemula di Kota Depok untuk mengembangkan keterampilan pemasaran digital mereka.
“Pelaku UMKM didorong untuk mengoptimalkan platform media sosial sebagai alat promosi yang efektif, sekaligus menumbuhkan inovasi dan kreativitas,” tambah penyelenggara.
Lomba ini memiliki tiga tujuan utama: pertama, meningkatkan literasi digital UMKM dengan membantu mereka memahami dan memanfaatkan media sosial untuk promosi produk sekaligus mendorong inovasi; kedua, menciptakan eksposur produk yang lebih luas, karena konten yang diunggah akan meningkatkan visibilitas melalui jangkauan media sosial yang masif; dan ketiga, memberikan dukungan modal usaha serta mendorong penciptaan lapangan kerja.
Peserta UMKM dapat mengunggah video promosi mereka ke Instagram paling lambat pada Senin, 25 Agustus 2025, pukul 23.59 WIB.
Proses penjurian akan berlangsung dari Selasa, 26 Agustus 2025, hingga Kamis, 28 Agustus 2025, dengan pengumuman pemenang pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Cara Mengikuti “Lomba Video Promosi Modal Usaha 2025”
Bagi pelaku UMKM yang berminat, berikut syarat dan ketentuannya:
- Peserta harus berdomisili di Kota Depok dan memiliki KTP Depok.
- Buat video promosi usaha/produk (maks. 2 menit).
- Follow akun Instagram @modalinusaha @ubaidilahaja @bang_adesupriyatna @jagalilinofficial @pabrikdimsum.id @depokuntuksemua.
- Unggah video dan tag akun Instagram @modalinusaha @ubaidilahaja @bang_adesupriyatna @jagalilinofficial @pabrikdimsum.id @depokuntuksemua.
- Sertakan caption berisi: Nama usaha, nama pemilik, deskripsi usaha, jenis usaha, dan alamat usaha.
- Gunakan hashtag #lombamodalinusaha #umkmmerdeka #modalusahamerdeka #DepokUntukSemua.
- Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Batas pengumpulan: Senin, 25 Agustus 2025, pukul 23.59 WIB.
Perlu diketahui, penilaian akan didasarkan pada kreativitas serta jumlah like, komentar, dan share pada konten yang diunggah.
UMKM BEBAS, MODAL USAHA BEBAS!
Tunjukkan ide kreatifmu, wujudkan usahamu!
