Yayasan Raja Abdulaziz baru-baru ini merilis publikasi ilmiah berjudul “Peran Perempuan Mekah dalam Gerakan Ilmiah pada Abad ke-8 Hijriah (Abad ke-14 Masehi),” yang menyoroti kontribusi ilmiah perempuan di Mekah selama salah satu era penting dalam sejarah intelektualnya.

Publikasi ini merupakan bagian dari upaya Yayasan untuk mendokumentasikan peran historis perempuan dalam masyarakat Islam dan menekankan status mereka dalam perjalanan ilmu pengetahuan, khususnya di Mekah, yang berfungsi sebagai pusat keilmuan yang menarik para ulama dan penuntut ilmu dari berbagai penjuru dunia Islam pada masa itu.

Buku ini mengkaji lingkungan pendidikan di mana perempuan aktif pada masa itu, terutama di rumah, majelis ilmu, dan halaqah di Masjidil Haram. Buku ini juga mengulas perolehan sertifikasi keilmuan perempuan, perjalanan mereka dalam menuntut ilmu, metode pengajaran mereka, serta kontribusi mereka di bidang Syariah, bahasa, dan sejarah.

Publikasi ini membahas contoh-contoh perempuan yang memainkan peran berpengaruh dalam aktivitas ilmiah di Mekah pada abad ke-8 Hijriah, dengan mengandalkan metodologi sejarah yang ketat berdasarkan sumber-sumber otentik dari buku biografi, perjalanan, linguistik, dan geografi, sambil menyusun tokoh-tokoh perempuan yang disebutkan dalam buku sesuai urutan kronologis kelahiran atau kematian.

Buku ini tersedia melalui toko elektronik (e-store) via portal digital Yayasan Raja Abdulaziz, selain di pusat penjualan Yayasan dan distributor resminya.

Yayasan Raja Abdulaziz

Yayasan Raja Abdulaziz untuk Penelitian dan Arsip (Darah) adalah lembaga budaya dan penelitian utama di Riyadh, Arab Saudi, yang didirikan pada 1972 untuk melestarikan sejarah bangsa. Yayasan ini berdedikasi untuk mendokumentasikan sejarah Kerajaan, dengan fokus khusus pada era pendirinya, Raja Abdulaziz Al Saud, dan berfungsi sebagai pusat penelitian dan arsip sejarah terkemuka.

Mekah

Mekah adalah kota tersuci dalam Islam, terletak di Arab Saudi, dan merupakan tempat kelahiran Nabi Muhammad. Mekah adalah lokasi Masjidil Haram, yang di dalamnya terdapat Ka’bah, situs tersuci dalam Islam yang diyakini umat Muslim dibangun oleh Nabi Ibrahim dan putranya, Ismail. Setiap tahun, jutaan Muslim menunaikan ibadah Haji ke Mekah, sebuah kewajiban agama yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup.

Masjidil Haram

Masjidil Haram adalah nama untuk masjid utama di Mekah, Arab Saudi. Ini adalah masjid terbesar di dunia dan mengelilingi Ka’bah, situs tersuci Islam, menjadikannya titik fokus bagi ibadah Haji. Sejarahnya berasal dari berabad-abad lalu, dengan perluasan terus-menerus untuk menampung jutaan jamaah yang mengunjunginya setiap tahun.

Syariah

“Syariah” bukanlah tempat fisik melainkan hukum agama Islam yang berasal dari ajaran Al-Qur’an dan Hadis. Syariah memberikan kerangka kerja moral dan hukum untuk banyak aspek kehidupan Muslim, termasuk rutinitas sehari-hari, tanggung jawab keluarga, dan urusan keuangan. Penafsiran dan penerapannya telah berkembang selama berabad-abad dan bervariasi di berbagai mazhab pemikiran Islam dan konteks budaya.

Masyarakat Islam

“Masyarakat Islam” merujuk pada komunitas global umat Muslim yang diikat oleh keyakinan, praktik keagamaan, dan tradisi budaya bersama yang berakar pada ajaran Al-Qur’an dan Nabi Muhammad. Secara historis, masyarakat ini telah menjadi fondasi bagi banyak kekaisaran dan kekhalifahan kuat, yang menjadi pusat kemajuan ilmiah, filosofis, dan artistik yang besar. Saat ini, masyarakat Islam mencakup beragam budaya dan bangsa yang disatukan oleh prinsip-prinsip umum Islam.

Majelis Ilmu

“Majelis ilmu” merujuk pada pertemuan-pertemuan keilmuan tempat para ulama dan penuntut ilmu berkumpul untuk menyampaikan dan mendiskusikan ilmu pengetahuan. Tradisi ini dalam konteks Islam memiliki akar sejarah yang panjang, seringkali diadakan di masjid, rumah, atau institusi pendidikan informal, dan berfungsi sebagai sarana utama transfer pengetahuan dan diskusi keagamaan.

Halaqah

“Halaqah” (lingkaran studi) adalah bentuk pendidikan tradisional dalam Islam, di mana seorang guru atau ulama duduk dikelilingi oleh murid-muridnya dalam lingkaran untuk mengajarkan ilmu, seringkali dilakukan di masjid. Settingnya informal namun terstruktur, menekankan interaksi langsung, dialog, dan transmisi pengetahuan secara berjenjang. Metode ini merupakan ciri khas pendidikan Islam klasik.

Toko Elektronik (E-Store)

Toko elektronik (e-store) bukanlah tempat fisik melainkan situs web komersial atau platform daring modern tempat barang atau jasa dibeli dan dijual. Konsep ini muncul seiring komersialisasi internet pada 1990-an, dipelopori perusahaan seperti Amazon dan eBay, dan sejak itu telah merevolusi ritel global.