Pembayaran pajak dari masyarakat dikembalikan, sebagian, melalui pembangunan infrastruktur.

TANGERANG – Di tengah meningkatnya skeptisisme masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah, khususnya terkait transparansi dan profesionalitas penggunaan anggaran, Pemerintah Kota Tangerang memilih menjawab keraguan tersebut dengan aksi nyata.

Menyikapi keraguan warga terhadap uang pajak yang telah mereka bayarkan, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen membuat pengelolaan pajak lebih akuntabel dan memastikan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kepercayaan publik adalah kuncinya. Pajak tidak boleh hanya berakhir sebagai angka di laporan keuangan; ia harus kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang nyata,” demikian dinyatakan.

Dijelaskan bahwa penerimaan pajak daerah digunakan langsung untuk pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, perbaikan lingkungan permukiman, serta penguatan layanan administrasi publik.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota Tangerang tidak hanya fokus meningkatkan penerimaan pajak daerah, tetapi juga membuktikan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayar warga benar-benar kembali dalam bentuk layanan publik yang lebih baik dan pembangunan kota yang manfaatnya langsung dirasakan.

Melalui transformasi pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kota Tangerang menerapkan kebijakan yang lebih sederhana, transparan, dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.

Pajak sebagai Investasi untuk Kemajuan Kota

Penyederhanaan prosedur, penyediaan informasi terbuka, dan pemberian keringanan pajak menjadi strategi utama untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi bersama untuk kemajuan kota.

Pendekatan ini menunjukkan hasil yang signifikan. Sepanjang 2025, penerimaan PBB-P2 meningkat sekitar 4 (empat) persen, dengan realisasi mencapai Rp592 miliar dari 428.660 transaksi.

Sementara itu, penerimaan BPHTB juga tumbuh sekitar 3 persen, dengan realisasi Rp651 miliar dari 13.309 transaksi. Capaian ini menjadi indikator bahwa kepercayaan publik dapat dibangun melalui kebijakan yang adil, layanan profesional, dan penggunaan dana pajak yang jelas dan terukur.

Komitmen ini diperkuat oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang melalui perubahan menyeluruh terhadap sistem dan budaya layanan perpajakan. Ditegaskan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dibangun dengan layanan yang profesional, terbuka, dan mudah diakses.

“Kami paham sebagian masyarakat enggan bayar pajak karena pengalaman buruk atau ketidakpercayaan. Karena itu, kami fokus memastikan prosesnya jelas, cepat, dan transparan. Masyarakat harus tahu untuk apa mereka membayar dan bagaimana pajaknya digunakan,” demikian dinyatakan.

Inovasi “Bangga Bayar Pajak” (Bang Baja) dan “Online Bapenda Juara” (Nong Dara) menjadi bukti nyata upaya Pemerintah Kota Tangerang mendekatkan layanan pajak ke masyarakat. Bang Baja mengedepankan pendekatan edukasi dan sosialisasi, sehingga warga tidak merasa dipaksa tetapi diajak memahami peran pajak dalam pembangunan.

Layanan Pajak Berbasis Digital Minimalkan Potensi Penyimpangan

Sementara itu, Nong Dara menyediakan layanan pajak berbasis digital yang transparan dan akuntabel, mulai dari informasi, perhitungan, hingga pembayaran pajak online. Inovasi ini memberikan kepastian proses sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

Perubahan kebijakan dan layanan ini mulai dirasakan masyarakat. Bagus, warga Kelurahan Cimone, menyatakan proses pengurusan BPHTB kini jauh lebih jelas dan manusiawi. “Sekarang prosesnya transparan dan ada opsi keringanan. Jadi, lebih percaya bahwa pajak memang dikelola dengan baik,” ujarnya.

Suhartini, warga Karawaci, juga merasakan hal serupa. “Sekarang lebih terbuka dan tidak ribet. Kita jadi tahu untuk apa pajaknya,” katanya.

Dengan arah kebijakan ini, pengelolaan BPHTB dan PBB-P2 di Kota Tangerang diyakini akan semakin kuat, seiring dengan pulihnya kepercayaan publik bahwa pajak benar-benar menjadi instrumen untuk kesejahteraan bersama.

Kota Tangerang

Kota Tangerang adalah pusat industri dan permukiman utama yang terletak di provinsi Banten, Indonesia, tepat di sebelah barat Jakarta. Secara historis, kota ini merupakan wilayah pelabuhan dan permukiman penting, dengan namanya berasal dari kata Sunda “tangeran” dan “hyang”, serta memiliki warisan budaya Tionghoa-Indonesia yang menonjol sejak berabad-abad lalu. Saat ini, kota ini menjadi bagian penting dari wilayah metropolitan Jakarta, dikenal dengan pabrik-pabrik, pusat perbelanjaan, dan Museum Benteng Heritage di kawasan Kota Tua (Pasar Lama).

Kelurahan Cimone

Kelurahan Cimone adalah sebuah kelurahan di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Wilayah ini merupakan kawasan permukiman padat penduduk dan pusat kegiatan ekonomi lokal yang berkembang pesat seiring dengan pertumbuhan Kota Tangerang sebagai kota satelit Jakarta.

Karawaci

Karawaci adalah sebuah kecamatan sekaligus kawasan kota terencana (township) modern di Tangerang, Indonesia, yang terutama dikenal sebagai pengembangan permukiman dan komersial skala besar yang dibangun pada tahun 1990-an. Sejarahnya tidak terkait dengan situs budaya kuno, melainkan dengan ekspansi urban baru-baru ini, mengubah lahan pertanian dan industri sebelumnya menjadi township terkemuka yang menampilkan perumahan, pusat perbelanjaan, dan sekolah internasional.