Wakil Gubernur DKI Jakarta memastikan bahwa pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan, telah menetapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk sekolah yang berlokasi dekat kegiatan unjuk rasa.

Selain itu, kebijakan PJJ juga dapat diterapkan pada sekolah yang mengalami kesulitan akses akibat dampak unjuk rasa.

“Kami sudah memberikan arahan ke Dinas Pendidikan. Jadi, sekolah-sekolah yang berada di lokasi rentang bisa menerapkan pembelajaran jarak jauh,” ujarnya pada Senin (1/9).

Untuk sekolah yang letaknya jauh dari kegiatan unjuk rasa dan tidak mengalami masalah akses, Dinas Pendidikan memperbolehkan penerapan pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) setelah berkoordinasi dengan komite sekolah.

Diharapkan situasi segera dapat dikendalikan agar kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat kembali normal.

“Semoga pada hari Rabu semuanya sudah normal. Semoga,” demikian pernyataan penutupnya.