Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan kepeduliannya terhadap komunitas difabel dengan memberikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas.
Wagito Purnomo (26), warga Dusun XV, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, menerima SIM khusus sepeda motor Kelas D untuk difabel di kantor Unit Lantas Polres Sergai. Wagito bukan orang biasa; ia adalah lulusan olahraga dan atlet di bawah Komite Paralimpiade Nasional (NPC).
Layanan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan layanan yang inklusif.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan SIM. Kami berharap melalui layanan ini, anggota komunitas difabel dapat berkendara secara legal, aman, dan tertib,” kata Kasat Lantas.
Sebelum prosesnya, Wagito mengajukan permohonan langsung ke polisi. Permohonan ini kemudian diteruskan ke Kasat Lantas dan akhirnya diarahkan ke unit SIM.
Setelah menerima SIM-nya, Wagito menyampaikan rasa terima kasih dan syukurnya.
“Pelayanan yang diberikan sangat baik. SIM ini sangat penting bagi saya untuk bisa berkendara dengan tertib dan aman,” ujarnya.
Ketersediaan layanan SIM Kelas D ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi penyandang disabilitas di Sergai untuk mendapatkan hak yang setara di jalan raya.
Unit Satlantas Polres Sergai
Unit Satuan Lalu Lintas Polres Sergai adalah divisi penegak hukum lokal yang bertanggung jawab mengatur lalu lintas, menegakkan hukum jalan, dan menjamin keselamatan publik di jalan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Indonesia. Sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, sejarahnya terkait dengan perkembangan lembaga kepolisian nasional, yang berevolusi untuk memenuhi tuntutan transportasi modern dan infrastruktur daerah yang terus berkembang.
Kepolisian Resor Serdang Bedagai
Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai adalah lembaga penegak hukum lokal di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Indonesia. Lembaga ini dibentuk untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik setelah kabupaten itu sendiri dibentuk pada tahun 2003. Sejarahnya terkait dengan perkembangan administrasi dan desentralisasi daerah.
Dusun XV
Saya tidak dapat memberikan ringkasan untuk “Dusun XV” karena ini tampaknya bukan situs atau tempat budaya yang diakui luas atau terdokumentasi. Kemungkinan ini merujuk pada lingkungan atau pembagian administratif lokal di daerah tertentu, tetapi tanpa konteks lebih lanjut, sejarah dan signifikansinya tidak dapat ditentukan secara akurat.
Desa Pekan Tanjung Beringin
Pekan Tanjung Beringin adalah desa tradisional di provinsi Riau, Indonesia, yang secara historis penting sebagai pusat komunitas Melayu setempat. Desa ini dikenal karena melestarikan warisan budayanya, termasuk rumah panggung tradisional dan kerajinan lokal yang mencerminkan sejarah panjang permukiman di pesisir Sumatera.
Kecamatan Tanjung Beringin
Tanjung Beringin adalah sebuah kecamatan pesisir yang terletak di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Indonesia. Secara historis, ekonominya berbasis pada perikanan dan pertanian, dengan kawasan yang berkembang di sekitar pelabuhan alamnya. Nama “Tanjung Beringin” merujuk pada geografi dan vegetasi lokal.
Unit Lantas Polres Sergai
Unit Lalu Lintas Polres Sergai adalah divisi penegak hukum lokal di Sumatera Utara, Indonesia, yang bertanggung jawab mengatur lalu lintas dan menjamin keselamatan jalan di Kabupaten Sergai (Serdang Bedagai). Meskipun tanggal pendirian pastinya tidak terdokumentasi luas, unit ini dibentuk sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dan peraturan transportasi yang berkembang di daerah tersebut.
Komite Paralimpiade Nasional
Komite Paralimpiade Nasional adalah badan pengatur nasional yang bertanggung jawab mempromosikan dan mengembangkan olahraga Paralimpiade di suatu negara tertentu. Lembaga ini didirikan untuk mendukung atlet dengan gangguan fisik, penglihatan, dan intelektual, serta mengorganisir partisipasi mereka dalam kompetisi internasional seperti Paralimpiade. Sejarahnya berakar pada gerakan olahraga difabel yang lebih luas yang mendapatkan momentum signifikan pasca Perang Dunia Kedua.
NPC
Maaf, tetapi “NPC” bukanlah tempat atau situs budaya yang diakui. Akronim ini paling umum merujuk pada “Non-Player Character” dalam video game dan permainan peran, yang berarti karakter yang dikendalikan oleh komputer atau game master, bukan oleh pemain manusia. Oleh karena itu, tidak memiliki sejarah atau lokasi fisik untuk diringkas.