Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok mencatatkan kinerja luar biasa dalam penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Hingga akhir kuartal ketiga (30 September 2025), realisasi PBB-P2 Depok telah mencapai 113,85 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah II menyatakan kebanggaannya. Target awal per kuartal ditetapkan sebesar Rp320 miliar, namun capaian riil mencapai Rp364.326.730.927.

“Alhamdulillah, target capaian kami di kuartal ketiga telah terlampaui. Kelebihannya sebesar Rp44.326.730.927 atau 113,85 persen,” ujarnya di Balai Kota Depok.

Optimisme Capai Target Akhir Tahun

Dijelaskan bahwa target PBB-P2 untuk keseluruhan tahun 2025, setelah revisi anggaran, ditetapkan sebesar Rp396.710.518.570. Dengan capaian impresif di kuartal ketiga ini, BKD optimis target akhir tahun akan terpenuhi. “Semoga bisa tercapai, kami optimis,” tegasnya.

Kemudahan Digital: Tak Ada Alasan untuk Menunggak

Untuk mempertahankan tren positif dan memudahkan wajib pajak, BKD telah memperluas saluran pembayaran PBB-P2 secara masif. Ditekankan bahwa masyarakat kini bisa bayar kapan saja dan di mana saja berkat kerja sama dengan berbagai platform digital dan bank.

Saluran pembayaran yang tersedia meliputi:

  • Perbankan & Fintech: Bank BJB, Bank BTN, BNI, CIMB Niaga, OCBC NISP.
  • Ritel & E-Commerce: Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, Traveloka, dan Tokopedia.
  • Fisik: Loket PBB di kantor kecamatan.

Ditambahkan, pembayaran melalui platform digital tidak hanya menawarkan kemudahan, tetapi pengguna juga akan mendapat konfirmasi langsung via email dan berkesempatan mendapatkan promo diskon yang menarik. “Jadi, tidak ada alasan untuk tidak bayar PBB-P2,” tutupnya, mengajak warga Depok terus mendukung pembangunan kota melalui pembayaran pajak.