TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Aduan Kerahasiaan Terjamin untuk Integritas (SAKTI) untuk mengantisipasi praktik korupsi di lingkungan kerja Pemkot Tangerang.
Inspektur Kota Tangerang menyatakan bahwa aplikasi SAKTI adalah saluran pelaporan digital (whistleblower) yang dapat digunakan masyarakat umum untuk melaporkan dugaan praktik korupsi dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Aplikasi SAKTI dapat diakses dengan mudah karena terintegrasi sebagai fitur baru dalam Super Apps Tangerang LIVE.
“Kami meluncurkan aplikasi ini sebagai saluran yang mudah diakses untuk melaporkan praktik korupsi. Aplikasi ini dapat diakses masyarakat umum dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor,” ujarnya dalam peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia di ruang Al Amanah, Balai Kota Tangerang.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini untuk melaporkan praktik korupsi beserta buktinya. Agar bisa segera ditindaklanjuti.
Pemkot Tangerang juga terus mendorong inovasi untuk mencegah praktik korupsi guna mewujudkan tata kelola birokrasi pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan capaian Pemkot Tangerang yang baru-baru ini dinobatkan sebagai pemerintah daerah terbaik dalam pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2025.
“Aplikasi ini juga melengkapi sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Tangerang yang sudah berjalan sangat baik dan sukses, sehingga ke depan diharapkan aplikasi ini dapat semakin memperkuat akuntabilitas tata kelola di semua sektor,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap aplikasi SAKTI yang baru diluncurkan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat luas untuk membangun budaya anti-korupsi di Kota Tangerang.