RADARBANDUNG.id – Manajemen memastikan bahwa seluruh anggota tim dalam kondisi sehat dan aman setelah insiden kecil yang terjadi saat perjalanan pulang di Bangkok, Thailand, pada Sabtu (26/7/2025).

Menurut keterangan resmi dari Head of Communications PT Bermartabat, Adhi Pratama, insiden tersebut tidak menimbulkan dampak serius.

“Alhamdulillah, seluruh pemain dan ofisial dalam kondisi sehat. Insiden yang terjadi termasuk ringan dan tidak berdampak besar,” ujar Adhi dalam pernyataan tertulisnya.

Setelah menyelesaikan program latihan intensif di Thailand, skuad Pangeran Biru telah tiba kembali di Bandung dengan selamat. Saat ini, para pemain diberikan waktu istirahat sebelum kembali ke lapangan latihan.

“Tim dijadwalkan memulai latihan kembali pada Selasa, 29 Juli 2025, sebagai persiapan menghadapi musim kompetisi mendatang,” tambah Adhi.

Manajemen juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian dari Bobotoh selama tim menjalani pemusatan latihan luar negeri.

“Kami ucapkan terima kasih atas doa dari seluruh Bobotoh. akan terus melangkah dengan semangat untuk menghadirkan musim terbaik,” ujarnya. (pra)

Pemkot Cimahi Siapkan Rencana Kontijensi Hadapi Potensi Bencana Banjir Bandang

RADARBANDUNG.id- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat bencana.

Wakil Wali Kota , Adhitia Yudisthira menjelaskan, wilayahnya mempunyai salah satu potensi ancaman bencana di sepanjang bantaran Sungai Cimahi.

“Apabila terjadi bencana tersebut maka dapat menyebabkan kerugian dan menggangu aktivitas masyarakat di sekitarnya,” katanya.

Ia menambahkan, melihat potensi bencana tersebut diperlukan sejumlah upaya preventif yang disiapkan oleh Pemerintah Kota .

“Oleh karenanya, diperlukan kesiapsiagaan dari semua stakeholder serta komponen lainnya untuk merespon keadaan darurat bencana,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, penataan atau perencanaan matang dalam penanggulangan bencana diperlukan agar dapat dilaksanakan secara terarah dan terpadu.

“Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,” katanya.

“Pada pasal 17 ayat 3 menyebutkan bahwa rencana penanggulangan kedaruratan bencana dapat dilengkapi dengan penyusunan rencana kontijensi,” imbuhnya.

Ia menegaskan, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi serta komitmen berbagai pihak dalam pelaksanaan urusan kebencanaan dan langkah-langkah mitigasinya.

“Rencana kontijensi yang terintegrasi berisi upaya-upaya yang dilakukan Pemkot beserta semua stakeholder dan masyarakat dalam menghadapi potensi kejadian darurat bencana tersebut,” katanya.

“Keberhasilan dalam penyelenggaraan urusan bencana tentunya tidak terlepas dari pelaksanaan tugas Pemkot dan peran serta semua stakeholder dan masyarakat,” tandasnya. (KRO)