Setelah dikeluarkannya Petunjuk No. 25/CD-TTg oleh Perdana Menteri pada 26 Februari 2025, yang memerintahkan kementerian, sektor, dan daerah untuk memperketat inspeksi serta penanganan tegas terhadap produk palsu, berkualitas rendah, atau tiruan, pasar ritel negara ini memasuki fase pembersihan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Gambar 1

Dalam beberapa bulan, banyak kasus terungkap: mulai dari suplemen makanan palsu dan obat-obatan tanpa asal-usul, hingga susu, permen, dan kosmetik palsu dari merek terkenal. Pada saat yang sama, banyak toko tutup secara mendadak, mengembalikan tempat usaha, atau memindahkannya secara mendesak, memicu gelombang “penarikan diri diam-diam” yang mengkhawatirkan di berbagai jalan utama.

Opini publik bertanya-tanya: apa penyebab sebenarnya? Apakah toko-toko tersebut “dipaksa” bangkrut karena pajak? Atau karena mereka tidak bisa bertahan lagi ketika dipaksa mencatat setiap faktur dan transaksi secara transparan, praktik yang sebelumnya mereka hindari dengan segala cara?

Tidak mampu terus eksis ketika dipaksa untuk