Batas waktu konfirmasi informasi pengurangan tambahan khusus pajak penghasilan orang pribadi tahun 2025 adalah 31 Desember 2025. Warga yang memenuhi syarat diminta untuk segera menyelesaikan konfirmasi informasi melalui Aplikasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut ↓↓

Aplikasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi

“Aplikasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi” adalah platform digital yang dikembangkan otoritas pajak, seperti Direktorat Jenderal Pajak, untuk memodernisasi pelaporan dan pengelolaan pajak. Aplikasi ini memungkinkan warga dengan mudah melaporkan penghasilan, menghitung pajak yang harus dibayar, dan mengakses layanan seperti pengembalian pajak langsung dari smartphone, mencerminkan pergeseran global menuju e-governance dan sistem keuangan publik yang lebih efisien.