Lebih dari 548.000 bungkus rokok, 62.000 rokok elektrik, dan 48 ton tembakau disita karena diduga akan dijual di atas harga patokan.
Insiden Rokok
Direktorat Jenderal Polisi Perbekalan dan Perdagangan Dalam Negeri meluncurkan sejumlah operasi yang menargetkan kejahatan penimbunan rokok untuk dijual dengan harga di atas ketentuan.
Upaya operasi bulan lalu berhasil menyita 10.282 kasus, dengan barang bukti berupa 548.138 bungkus rokok, 62.136 buah rokok elektronik, dan persediaan tembakau sebanyak 48,291 ton, sebagai berikut:
Penyitaan 548.000 Bungkus Rokok, 62.000 Rokok Elektronik, dan 48 Ton Tembakau
Kasus penimbunan dan monopoli juga berhasil diamankan, dengan penyitaan 13.500 bungkus rokok dan 10.500 buah perlengkapan shisha. Selain itu, 10.055 kasus penjualan di atas harga patokan disita, dengan barang bukti 117.019 bungkus rokok. Selanjutnya, 226 kasus barang tidak jelas asal-usulnya diamankan, dengan penyitaan 417.619 bungkus rokok, 51.636 buah rokok elektronik, dan 48,291 ton tembakau. Tindakan hukum telah dilakukan.
Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh aparat Kementerian Dalam Negeri untuk melindungi konsumen dan memperketat pengawasan pasar.
Direktorat Jenderal Polisi Perbekalan dan Perdagangan Dalam Negeri
Direktorat Jenderal Polisi Perbekalan dan Perdagangan Dalam Negeri adalah lembaga penegak hukum di Mesir yang secara historis bertugas mengawasi pasar, menegakkan kontrol harga, dan memerangi penipuan komersial untuk memastikan ketersediaan barang pokok. Lembaga ini dibentuk untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas ekonomi, terutama selama masa kelangkaan atau fluktuasi harga. Perannya berkembang seiring perubahan kebijakan ekonomi Mesir selama beberapa dekade.
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Dalam Negeri adalah departemen pemerintah utama yang bertanggung jawab atas urusan dalam negeri, seperti keamanan publik, administrasi kependudukan, dan kebijakan domestik. Secara historis, kementerian semacam ini muncul di negara-bangsa modern pada abad ke-18 dan 19 untuk mengonsolidasikan kontrol negara atas wilayah, manajemen populasi, dan penegakan hukum. Fungsi dan sejarah spesifiknya bervariasi di setiap negara, tetapi umumnya memainkan peran sentral dalam menjaga ketertiban dalam negeri dan tata kelola pemerintahan.