Pemerintah telah memastikan bahwa kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta telah diputuskan.
Namun, pengumuman resminya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto sebelum disampaikan ke publik.
Menteri Keuangan menyatakan bahwa rencana tersebut nantinya akan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
“Sudah diputuskan, nanti akan diumumkan, bukan oleh saya, bukan saya (yang mengumumkan), nanti oleh Menko Perekonomian,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini merupakan bagian dari langkah efisiensi energi yang sedang disiapkan pemerintah, khususnya untuk menekan konsumsi bahan bakar di tengah situasi global yang bergejolak.
Meski demikian, pemerintah tetap akan mempertimbangkan dampaknya terhadap aktivitas perekonomian nasional.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa hasil pembahasan mengenai WFH harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo.
Setelah mendapat instruksi langsung dari presiden, barulah kebijakan itu diumumkan secara resmi.
“Hasil rapat kemarin harus dilaporkan lagi ke Presiden, setelah ada arahan dari Presiden, akan diumumkan secara resmi,” katanya.
Dia mengungkapkan bahwa pemerintah telah menggelar rapat panjang untuk membahas pola penerapan WFH.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah juga mempertimbangkan pengalaman selama pandemi Covid-19, termasuk efektivitas kerja dari rumah bagi aparatur negara.
Menurutnya, skema satu hari kerja dari rumah per pekan dinilai tidak mengganggu jalannya pemerintahan, terlebih jika diterapkan secara terukur dan selektif.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara juga menyebutkan bahwa kebijakan WFH masih sedang dirumuskan sebagai bagian dari langkah efisiensi di tengah dinamika global, termasuk dampak kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.
“Seperti disampaikan Presiden pada sidang kabinet paripurna, kami sedang merumuskan beberapa kebijakan agar kita mulai mewujudkan bahwa kita semua harus bekerja sama untuk membuat diri kita lebih efisien dalam hal bekerja,” ujarnya.
Namun, dia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak terkait dengan masalah pasokan bahan bakar.
Pemerintah memastikan stok bahan bakar nasional tetap aman, sementara penerapan WFH lebih diarahkan untuk menekan penggunaan energi, khususnya konsumsi bahan bakar dari mobilitas harian pekerja.
Skema yang sedang dikaji saat ini adalah penerapan WFH minimal satu hari dalam seminggu.
Akan tetapi, kebijakan ini tidak akan berlaku untuk semua sektor. Sejumlah bidang yang membutuhkan interaksi langsung, seperti pelayanan publik, industri, dan perdagangan, diperkirakan akan tetap dikecualikan.
Pemerintah juga memberi sinyal bahwa penerapan WFH kemungkinan akan bersifat wajib bagi instansi pemerintah, sementara untuk sektor swasta cenderung berupa rekomendasi atau penyesuaian sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan.
Di sisi lain, pemerintah sebelumnya telah menerapkan kebijakan kerja dari mana saja (WFA) selama periode arus balik pasca Lebaran.
Dari simulasi awal, kebijakan tersebut diperkirakan mampu mengurangi konsumsi bahan bakar sekitar 20 persen, meski angka itu masih merupakan perkiraan awal.
Pemerintah telah memastikan bahwa kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta telah diputuskan.
Presiden Prabowo Subianto
Menteri Keuangan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Menteri Dalam Negeri
Menteri Sekretaris Negara
Secara historis, peran ini berevolusi untuk mengelola tugas-tugas administratif yang kompleks dan terkadang dapat menunjukkan seorang menteri muda atau pegawai negeri tertinggi di sebuah kementerian, dengan bentuk modernnya dibentuk oleh reformasi pemerintah pada abad ke-19 dan ke-20.